Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berencana untuk mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.
''UU Pemilu kita akan mengadakan judicial review pasal menyangkut presidential threshold 20 persen. Calon presiden juga hanya itu-itu saja. Padahal kan masih banyak orang baik. Harusnya calonnya itu banyak. Biasanya kalau seseorang terpilih menjadi presiden, partainya langsung naik juga. Tapi presidential threshold cuma jadi akal-akalan aja,'' kata Iqbal di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Presidential threshold merupakan ambang batas pencalonan presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Iqbal kemudian mengaitkan presidential threshold dengan permasalahan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang sedang ramai di Indonesia.
''Presiden kan kadang banyak yang tidak sesuai dengan harapan kita. Kita yang merasakan kepemimpinan orang tersebut. Daya beli turun kita bisa jadi poor karena tidak ada subsidi. Orang kaya tetap kaya, buruh jadi nearpoor, yang poor malah jadi ke lumpur karena makin turun,'' kata Iqbal.
Iqbal mengatakan KSPI tidak ada urusan dengan dunia politik. Tetapi KSPI harus bersikap karena aturan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.
''Kita nggak ada urusan politik, ini kan urusan kesejahteraan. Kepemimpinan seseorang menjadi penting dalam 5 tahun ke depan. Kita nggak ada kaitan dengan Yusril Ihza Mahendra, kaitan kita tentang buruh. Kesejahteraan, Hak Asasi Manusia, upah buruh, dan lainnya,'' kata dia.
''UU Pemilu kita akan mengadakan judicial review pasal menyangkut presidential threshold 20 persen. Calon presiden juga hanya itu-itu saja. Padahal kan masih banyak orang baik. Harusnya calonnya itu banyak. Biasanya kalau seseorang terpilih menjadi presiden, partainya langsung naik juga. Tapi presidential threshold cuma jadi akal-akalan aja,'' kata Iqbal di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Presidential threshold merupakan ambang batas pencalonan presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Iqbal kemudian mengaitkan presidential threshold dengan permasalahan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang sedang ramai di Indonesia.
''Presiden kan kadang banyak yang tidak sesuai dengan harapan kita. Kita yang merasakan kepemimpinan orang tersebut. Daya beli turun kita bisa jadi poor karena tidak ada subsidi. Orang kaya tetap kaya, buruh jadi nearpoor, yang poor malah jadi ke lumpur karena makin turun,'' kata Iqbal.
Iqbal mengatakan KSPI tidak ada urusan dengan dunia politik. Tetapi KSPI harus bersikap karena aturan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.
''Kita nggak ada urusan politik, ini kan urusan kesejahteraan. Kepemimpinan seseorang menjadi penting dalam 5 tahun ke depan. Kita nggak ada kaitan dengan Yusril Ihza Mahendra, kaitan kita tentang buruh. Kesejahteraan, Hak Asasi Manusia, upah buruh, dan lainnya,'' kata dia.
UU Pemilu juga akan digugat oleh sejumlah pihak.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersilakan pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi.
"Kan UU Pemilu sudah diketok, ada empat fraksi yang tidak setuju, soal UU Pemilu silakan mekanismenya ada kalau mau menggugat ke MK silakan, itu mekanisme dan hak setiap orang," kata Yasonna di gedung Kemenkumham.
Rapat paripurna DPR pada Jumat (21/7) dini hari menyetujui UU Pemilu secara aklamasi, meski diwarnai aksi walk out Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.
Dalam rapat tersebut sebanyak 322 anggota DPR menyetujui paket A yaitu ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10 dan konversi suara saint lague murni.
"Kalau ada masalah konstitusionalitas yang dipersoalkan silakan. Tapi keputusan kemarin itu adalah keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR, bahwa ada yang 'WO' (walk out) itu sah saja," tambah Yasonna.
Partai pendukung pemerintah yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, Hanura dan Nasdem berhasil mengawal paket A yang merupakan opsi pemerintah.
Partai Gerindra sudah menyatakan akan melakukan uji materi terkait Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tersebut.
"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh, termasuk uji materi RUU Pemilu di MK," kata Fadli Zon usai menghadiri rapat paripurna DPR. [Sarah Andinie]
Dalam rapat tersebut sebanyak 322 anggota DPR menyetujui paket A yaitu ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10 dan konversi suara saint lague murni.
"Kalau ada masalah konstitusionalitas yang dipersoalkan silakan. Tapi keputusan kemarin itu adalah keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR, bahwa ada yang 'WO' (walk out) itu sah saja," tambah Yasonna.
Partai pendukung pemerintah yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, Hanura dan Nasdem berhasil mengawal paket A yang merupakan opsi pemerintah.
Partai Gerindra sudah menyatakan akan melakukan uji materi terkait Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tersebut.
"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh, termasuk uji materi RUU Pemilu di MK," kata Fadli Zon usai menghadiri rapat paripurna DPR. [Sarah Andinie]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H