Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang menyatakan tidak menyetujui rencana program lima hari sekolah karena mengancam keberadaan lembaga pendidikan agama nonformal.
"Selama ini, lembaga pendidikan agama Islam inilah yang mampu menjadikan perubahan karakter bangsa dengan baik," kata anggota Komisi Pendidikan MUI Kota Semarang M. Rikza Chamami di Semarang, Senin.
Menurut dia, lima hari sekolah tidak akan bermakna sebagai pendidikan karakter jika berakibat gulung tikarnya madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPQ), dn pondok pesantren.
Tentunya, kata dia, pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berkoordinasi lintas kementerian mengenai penerapan kebijakannya, termasuk lima hari sekolah.
"Jangan sampai ada niat mematikan lembaga pendidikan. Hasilnya akan menjadi tidak baik," kata pengajar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu.
Niat baik membangun pendidikan karakter, kata dia, jangan sampai ternodai dengan cara-cara yang kurang baik, seperti mengakibatkan tutupnya lembaga pendidikan agama yang bersifat nonformal.
"Lebih baik tetap enam hari sekolah dengan menata pola pendidikan karakter yang lebih baik, seperti model pesantren, di antaranya penanaman tata krama atau sopan santun," kata Rikza.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Semarang Prof Erfan Soebahar menegaskan umat Islam perlu diberikan solusi terbaik mengenai kebijakan jam sekolah yang bisa melegakan semua pihak.
"Artinya, yang paling utama perlu diperhatikan adalah pemanfaatan waktu sehat dan porsi waktu mingguan dalam mencari ilmu," kata Guru Besar UIN Walisongo Semarang tersebut.
Kebijakan lima hari sekolah yang mengharuskan siswa dari pagi hingga sore di sekolah, kata dia, harus dikaji secara serius dan jangan sampai menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Butuh kerja sama yang baik antara pendidik dan peserta didik agar ruang pembelajaran bisa kondusif. Penataan waktu sekolah tidak hanya memikirkan siswa perkotaan, tetapi juga pelosok desa," katanya.
Diakuinya, siswa memang perlu diberikan solusi waktu belajar sesuai kemampuan, disertai dengan variasi-variasi pengajaran agar tidak bosan yang tidak harus dalam lima hari sekolah.
"Kalau memang kebijakan lima hari sekolah berpotensi menutup lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah diniyah, TPQ, dan ponpes, sebaiknya tidak dilanjutkan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah