Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk jaksa peneliti yang akan menangani berkas perkara penyelundupan satu ton sabu-sabu setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.
"Jaksa penelitinya sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Masyhudi yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Disebutkan, jaksa peneliti tersebut adalah Abun Hasballah, Yuniar Sinar Pamungkas, Andri Wiranova, Payaman, Hening Juliastuti dan Ibnu Sahal.
SPDP yang diterima oleh Kejati DKI atas nama Hsu Yung Li dkk, Nomor B/492/VII/2017/Ditresnarkoba tanggal 13 Juli 2017.
Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkaranya, selanjutnya jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapannya baik secara formil maupun materiil, katanya.
Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 115 (1) Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang memiliki menyimpan menguasai mengirim mengangkut mentrasito narkotika golongan 1.
Sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih menangkap lima tersangka yang menyelundupkan satu ton sabu-sabu dari Tiongkok melalui perairan Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7).
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah warga negara Tiongkok yakni Tsai Chih Hung, Sen Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hasiung, dan Juan Jin Sheng. Mereka membawa satu ton sabu-sabu dari Tiongkok dan mengantarkannya ke dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Rabu (13/7).
Sebelum menangkap kelima orang tersebut, aparat keamanan terlebih dahulu menangkap empat warga Tiongkok lainnya yang menerima sabu-sabu tersebut di dermaga bekas Hotel Mandalika, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Petugas menembak mati Lin Ming Hui karena melawan saat akan ditangkap. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra