Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk jaksa peneliti yang akan menangani berkas perkara penyelundupan satu ton sabu-sabu setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.
"Jaksa penelitinya sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Masyhudi yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Disebutkan, jaksa peneliti tersebut adalah Abun Hasballah, Yuniar Sinar Pamungkas, Andri Wiranova, Payaman, Hening Juliastuti dan Ibnu Sahal.
SPDP yang diterima oleh Kejati DKI atas nama Hsu Yung Li dkk, Nomor B/492/VII/2017/Ditresnarkoba tanggal 13 Juli 2017.
Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkaranya, selanjutnya jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapannya baik secara formil maupun materiil, katanya.
Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 115 (1) Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang memiliki menyimpan menguasai mengirim mengangkut mentrasito narkotika golongan 1.
Sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih menangkap lima tersangka yang menyelundupkan satu ton sabu-sabu dari Tiongkok melalui perairan Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7).
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah warga negara Tiongkok yakni Tsai Chih Hung, Sen Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hasiung, dan Juan Jin Sheng. Mereka membawa satu ton sabu-sabu dari Tiongkok dan mengantarkannya ke dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Rabu (13/7).
Sebelum menangkap kelima orang tersebut, aparat keamanan terlebih dahulu menangkap empat warga Tiongkok lainnya yang menerima sabu-sabu tersebut di dermaga bekas Hotel Mandalika, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Petugas menembak mati Lin Ming Hui karena melawan saat akan ditangkap. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!