Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh langkah hukum Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang yang akan mengajukan gugatan judicial review dua produk politik.
"Yusril Ihza Mahendra adalah profesor yang mati-matian membela Islam. Yusril akan melakukan gugatan hukum judicial review," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar yang diselenggarakan MPR RI dan Universitas Assyafiiyah di Gedung Bank Bukopin Pusat, Jakarta, Selasa.
Kedua produk politik yang dimaksudkan Zulkifli Hasan adalah UU Pennyelenggaraan Pemilu yang baru disetujui DPR RI serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Massa (Perppu Ormas).
Menurut Zulkifli, kalau gugatan yang akan dilakukan Yusril Ihza Mahendra semuanya menang, maka hal ini merupakan kemenangan bagi kita semua.
"Kalau yang lain menjadi silau, Yusril tidak silau. Yusril tetap istiqomah membela Islam," katanya.
PAN adalah salah satu partai politik pendukung Pemerintah yang menempatkan kadernya Asman Abnur sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Kabinet Kerja.
Namun, pada rapat paripurna persetujuan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (20/7), PAN memilih sikap berbeda dengan partai-partai politik pendukung Pemerintah dan bahkan memilih sikap "walk out" saat forum rapat paripurna voting untuk memilih paket A atau paket B dalam RUU Pemilu.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan gugatan judicial review Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Yusril Ihza Mahendra juga akan mengajukan gugatan judicial review UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru disetujui DPR RI ke MK karena dinilai bertentangan dengan konstitusi, terutama mengenai persyaratan "presidential threshold". [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?