Suara.com - Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan sanksi kepada PNS jika terindikasi terlibat dengan kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurutnya, PNS sudah disumpah untuk setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Harus ada saksi yang detil. Aturannya ada undang-undangnya ada, sebagai PNS dia disumpah harus setia pada Pancasila dan UUD 45. (sanksi) teguran, disiplin, sampai pemberhentian," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (26/7/2017).
Tjahjo menuturkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menginventarisasi PNS yang terlibat dengan organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila.
"Misal di Dagri, kami bentuk tim ketuanya Sekretaris Jenderal sama Inspektur Jenderal, untuk inventarisasi. Ada bukti nggak dia mengucapkan, berdakwah, mengorganisir, menghimpun di lingkungan Depdagri yang memberikan pemahaman antiPancasila antiBhinneka Tunggal Ika," kata dia.
Maka dari itu, Tjahjo menegaskan pemberhentian kepada PNS yang terbukti mengikuti ormas antiPancasila harus hati-hati, agar tidak dimanfaatkan di lingkungan pemerintahan baik provinsi, kabupaten dan kota.
"Pemberhentian ini yang harus hati-hati, jangan nanti dimanfaatkan tim PNS provinsi kabupaten, kota like and dislike rebutan jabatan nanti ada isu ini, harus detil," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta