Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai payung hukum atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan raperda tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menyebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dapat diusulkan dari DPRD atau Kepala Daerah.
"Eksekutif pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Djarot saat rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Menurut Djarot, untuk besaran biaya kenaikan tunjangan dewan akan dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Tetapi kata Djarot, kenaikannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dan penganggaran program-program strategis daerah berskala Nasional, yang telah terjadwal waktu penyelesaiannya," ucap Djarot.
Terkait dengan penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pimpinan, dan anggota DPRD Jakarta, selama ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dewan, kata Djarot belum mengalami kenaikan selama 13 tahun terakhir.
"Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik dari waktu pemberlakuan maupun substansi produk hukum dimaksud dan saat ini diusulkan sebagaimana dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Daerah," kata Djarot.
Kemudian, Djarot meminta setelah tunjangan dewan naik, wakil rakyat Jakarta itu bisa mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga semakin cepat menyelesaikan masalah-masalah perkotaan melalui aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh warga Kota Jakarta," kata dia.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok
Berita Terkait
-
Kisah Djarot Jadi Wakil dan Gubernur DKI Tanpa Perlu Ikut Pilkada
-
Djarot Protes PLN Putus Listrik 3 SMA Jakarta Karena Belum Bayar
-
Ojek Online Blok Jalan Satrio, Djarot: Tindak Tegas!
-
Djarot Tanggapi Kritikan Pasukan Oranye saat Ini Malas
-
Djarot Dengar Kabar Jokowi Akan ke Lebaran Betawi Setu Babakan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka