Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai payung hukum atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan raperda tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menyebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dapat diusulkan dari DPRD atau Kepala Daerah.
"Eksekutif pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Djarot saat rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Menurut Djarot, untuk besaran biaya kenaikan tunjangan dewan akan dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Tetapi kata Djarot, kenaikannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dan penganggaran program-program strategis daerah berskala Nasional, yang telah terjadwal waktu penyelesaiannya," ucap Djarot.
Terkait dengan penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pimpinan, dan anggota DPRD Jakarta, selama ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dewan, kata Djarot belum mengalami kenaikan selama 13 tahun terakhir.
"Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik dari waktu pemberlakuan maupun substansi produk hukum dimaksud dan saat ini diusulkan sebagaimana dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Daerah," kata Djarot.
Kemudian, Djarot meminta setelah tunjangan dewan naik, wakil rakyat Jakarta itu bisa mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga semakin cepat menyelesaikan masalah-masalah perkotaan melalui aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh warga Kota Jakarta," kata dia.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok
Berita Terkait
-
Kisah Djarot Jadi Wakil dan Gubernur DKI Tanpa Perlu Ikut Pilkada
-
Djarot Protes PLN Putus Listrik 3 SMA Jakarta Karena Belum Bayar
-
Ojek Online Blok Jalan Satrio, Djarot: Tindak Tegas!
-
Djarot Tanggapi Kritikan Pasukan Oranye saat Ini Malas
-
Djarot Dengar Kabar Jokowi Akan ke Lebaran Betawi Setu Babakan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP