Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana atau Sani mengatakan terdapat perbedaan yang mendasar antara Pegawai Negeri Sipil DKI dengan DPRD. Sehingga tidak bisa usulan Tunjangan Kinerja Dewan (TKD) dimasukan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta.
"Sebab DPR dan DPRD ini kan politisi, dia tidak bekerja berdasarkan jam kerja, tidak kerja berdasarkan apa yang dilakukan birokrasi lah," ujar Sani di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Menurut Sani, tunjangan kinerja daerah untuk PNS DKI bisa diterapkan karena mereka memiliki ketentuan jam kerja dan kehadiran. Sementara, politisi bekerja berdasarkan target.
Misalnya dilihat dari penyelesaian Peraturan Daerah yang dibuat atau dilihat dari cara penyelesaian APBD tepat waktu atau tidak.
"Contohnya membahas peraturan daerah, anggaran, perstujuan politik keduanya baik perda atau anggaran dan sebaginya. Jadi tidak ada jam kerja. Lebih ke targetnya, karena substansinya beda," kata Sani.
Lebih jauh, Sani mengatakan acuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak membahas soal kenaikan tunjangan dewan harus seperti TKD.
"Raperda ini kan mengacu pada PP 18-nya, nanti kita akan lihat memungkinkan atau nggak, sebab kan kita agak sulit juga keluar dari regulasi yang di atasnya, karena menyangut masalah keuangan," kata dia.
Meski begitu, politikus PKS ini setuju apabila kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD diatur berdasarkan kinerja dewan. Sejauh ini, kata dia, pimpinan DPRD telah mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk aktif dalam berbagai kegiatan, contohnya seperti menghadiri rapat paripurna, rapat komisi atau badan.
"Kita mendorong supaya anggota aktif, sehingga mereka yang aktif itu ada penghargaan kepada mereka. Makanya itu perlu di cek di PP 18 itu, karena itu payung hukumnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban
-
Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang
-
BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal
-
China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan