Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menolak kebijakan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan dan Adminisratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Peraturan ini untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD.
"FITRA menolak PP Tahun 2017 karena tidak memiliki nilai urgensi dan cenderung bermotif politis," ujar Sekretaris FITRA Yenny Sucipto dalam jumpa pers bertema "Anomali Penghematan Anggaran : Tunjangan DPRD Naik, Jokowi Bisa Bangkrutkan APBD," di kantor FITRA, Jalan Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Yenny menyebut PP tersebut bermuatan potitis karena diterbitkan menjelang pemilu tahun 2019.
"Kita tidak menginginkan APBD dan APBN menjadi bancanakan elit politik. Sehingga kami ingin Jokowi untuk mengkaji kembali PP Nomor 18 Tahun 2017, apalagi di tahun 2018, 2019 proritas kerjanya Jokowi cukup memerlukan anggaran yang banyak untuk memenuhi anggaran di dalam Nawacita, perlu ada prioritas dalam melakukan skala pembangunan," ucap dia.
PP kenaikan tunjangan DPRD, kata Yenni, dapat membuat bangkrut APBD, terutama di daerah ruang fiskal yang rendah. Menurut Yenny para kepala daerah seharusnya juga mengkritisi kebijakan tersebut.
FITRA meminta wakil rakyat konsisten terhadap amanat konstitusi yaitu berbicara keadilan di dalam distribusi alokasi dan mengedepankan kesejahteraan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat, DPRD harus berhemat. Gaji dan tunjangan saat ini dirasa sudah lebih cukup," ucap Yenny.
Yenny menuturkan kenaikan tunjangan yang dipayungi PP 18 Tahun 2017 menjadi anomali di tengah defisit anggaran. Kenaikan tunjangan DPRD harus juga menyesuaikan dengan kemampuan kepala daerah dan perlu memperhatikan ruang fisikal.
Berdasarkan peraturan menteri keuangan tahun 2016, terdapat 12 provinsi memiliki Indeks Ruang Fisikal tinggi, kemudian enam provinsi memiliki Indeks Ruang Fisikal sedang dan 16 provinsi memiliki indeks ruang fisikal yang rendah.
Adapun berdasarkan kota, terdapat 47 kota memiliki Indeks Ruang Fisikal yang tinggi, 36 kota dengan Indeks Ruang Fisikal sedang dan 10 kota memiliki Indeks Ruang Fisikal rendah. Kemudian di tingkatan kabupaten, terdapat 104 kabupaten yang memiliki Indeks Ruang Fisikal tinggi, 95 kabupaten dengan Indeks Ruang Fisikalnya sedang, dan 216 kabupaten memiliki Indeks Ruang Fisikal rendah.
Kata Yenny, berdasarkan peta ruang fisikal, FITRA menyarankan daerah dengan kondisi ruang fisikal rendah dan memiliki ketergantungan tinggi Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum untuk menolak PP 18 Tahun 2017.
"Jika tidak, PP tersebut merepotkan pemerintah daerah dalam mengatur belanjanya, bahkan APBD terancam bangkrut atau defisit," kata dia.
Berita Terkait
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!