Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan belum akan melarang penggunaan sepeda motor dalam waktu dekat ini.
"Kita tidak harus serta merta meniadakan karena satu angkutan itu adalah refleksi daripada keseharian mereka," kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR di Jakarta, Rabu.
Tingginya angka kecelakaan yang disumbangkan sepeda motor menjadi pemicu agar sepeda motor dilarang penggunaannya untuk mudik lebaran.
Namun Menhub mengatakan tidak serta merta dapat melarang sepeda motor karena pengembangan angkutan massal harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan secara simultan, meningkatkan angkutan massal di Jabodetabek dan daerah. Untuk di Jabodetabek akan kita maksimalkan MRT, BRT dan LRT. Sedangkan untuk di daerah akan kita maksimalkan bus dan kapal. Sehingga pengguna sepeda motor akan berkurang banyak. Nanti waktunya bisa kita larang apabila kita telah menyelesaikan itu, tidak sekarang," katanya.
Budi mengatakan hal itu akan didiskusi lebih detail dan dibuat kertas kerjanya dulu, karena jika langsung diterapkan akan menimbulkan friksi di masyarakat, disebabkan saat ini sepeda motor adalah alat transportasi masyarakat yang murah dan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Menhub mengungkapkan demi meningkatkan pelayanan pada tahun 2018, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kebijakan rencana operasi angkutan lebaran diantaranya H1 dan H2 Idul Fitri yang jatuh pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 15 dan 16 Juni 2018, sehingga monitoring direncanakan mulai hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 (H-8) sampai dengan Senin 24 Juni 2018 (H+8).
Untuk cuti bersama diusulkan pada arus mudik hari Rabu 13 Juni 2018 (H-2) dan hari Kamis 14 Juni 2018 (H-1).
Cuti bersama juga diusulkan pada arus balik hari Senin 18 Juni 2018 (H+2) dan hari Selasa 19 Juni 2018 (H+3).
Ia juga mengatakan perlu diusulkan agar libur anak sekolah disesuaikan dengan cuti bersama lebaran.
"Libur sekolah agar diatur dalam masa libur Lebaran, sehingga ada masa kebersamaan libur antara anak-anak dan orang tua," katanya.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan perlu juga diusulkan pengaturan penggunaan tempat istirahat serta perluasan rest area di jalan tol Cikampek dan bila ketersediaan lahan tidak memungkinkan diusulkan dibangun "elevated park" (taman bertingkat).
Budi menjelaskan pihaknya juga mendorong daerah untuk mengembangkan atau membangun simpul-simpul niaga tradisional untuk menampung pedagang kaki lima (pasar tumpah), perpanjangan waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang.
"Menata mudik gratis tahun 2018 dengan lebih baik lagi dengan satu konsep kebersamaan dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong pertumbuhan jumlah kapal Ro-Ro lintas Jakarta Semarang dan Jakarta Surabaya," ujarnya.
Selain itu, akan dilakukan upaya apabila operasional jalan tol sampai dengan Semarang, yakni pengaturan aspek kelancaran lalu lintas yang meliputi pengaturan transaksi nontunai di pintu keluar tol untuk mencegah antrean panjang, membuat putar balik (U-Turn) di ruas mendekati ujung Tol Semarang, penerapan "contra-flow" dan buka-tutup sistem satu arah.
Untuk pengaturan pada aspek keselamatan meliputi pengendalian dan pengawasan kecepatan kendaraan, penegakan hukum pelanggaran batas kecepatan dan tersedianya perlengkapan jalan.
"Sedangkan sebagai solusi permanen untuk mengatasi kemacetan di Nagrek adalah dengan pembangunan jalan Tol Bandung-Tasikmalaya," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
-
Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga
-
Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel
-
Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?
-
Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU