Suara.com - Polisi masih menyelidiki penembakan dua mobil mewah di Jalan Sei Batang Kuis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, oleh orang tak dikenal, Kamis.
Sejauh ini pihak berwajib belum memberikan keterangan mengenai peristiwa yang tidak ada korban jiwa itu.
Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto turun ke TKP untuk memimpin identifikasi.
Pihak kepolisian menemukan dua butir proyektil di lokasi. Kedua proyektil tersebut langsung dibawa untuk diuji balistik di Labortorium Forensik Polda Sumatera Utara.
"Hasil uji lab untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku," kata AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Wakapolrestabes menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencari rekaman CCTV warga yang terpasang di sekitar lokasi.
"Kami berkoordinasi dengan warga, dan mungkin ada CCTV yang kami perlukan untuk penyelidikan," kata mantan Kapolres Asahan itu.
Informasi yang diperoleh, dua unit mobil yang ditembak masing-masing Honda CRV warna silver BK 1929 IR diketahui milik Desi Rezeki (40) warga Jalan Sei Rotan No.3 Medan Baru dan Toyota Avanza warna silver B 1204 SOV milik Marajohan Manalu (68) penghuni indekos Kamar 108.
Bekas peluru terlihat menembus bagian pintu depan bagian kiri mobil jenis Honda CRV, sedangkan satu bekas peluru lainnya menembus kaca pintu mobil tersebut.
Toyota Avanza B 1240 SOV yang diparkir bersebelahan dengan Honda CRV tersebut tidak luput dari penembakan hingga merusak kaca Avanza.
Hingga Kamis malam, belum diketahui apa motif penembakan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China