Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan-pertemuan yang membahas mengenai pengadaan KTP-elektronik (KTP-e) dari mantan ketua Komisi II DPR asal fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Chairuman Harahap sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto). Penyidik mendalami informasi terkait pertemuan di salah satu hotel di Jakarta, pembicaraan terkait pembahasan dan perubahan anggaran dengan saksi lain yang terkait dan indikasi aliran dana terkait e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.
Chairuman, dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, disebut sebut menerima sebesar 584.000 dolar AS dan Rp26 miliar dari proyek KTP-e.
Selain menerima uang, Chairuman juga secara aktif melakukan pertemuan dengan anggota Komisi II saat itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, pengusaha Andi Agustinus, dan Irman serta Sugiharto dalam merencanakan anggaran KTP-e.
Bahkan Chairuman disebut sebagai yang memperkenalkan Kemendagri dengan pengusaha Hotma Sitompul dalam menangani gugatan dalam proyek KTP-e dari peserta tender. Namun Chairuman membantah pertemuan itu.
"Oh, tidak ada pertemuan, saya barangkali belum ada saat itu," kata Chairuman seusai diperiksa di gedung KPK, Jumat, seperti dilaporkan Antara.
Chairuman yang menggantikan Burhanuddin Napitupulu sebagai ketua Komisi II DPR itu juga mengaku hanya bertemu dengan Gamawan saat rapat resmi.
"Kami rapat untuk membicarakannya. Tentu pengajuannya sesuai dengan prosedur pengajuan anggaran, kan salah satu tugas DPR adalah tetapkan anggaran, pemerintah sebelumnyakan konsultasi. Tidak ada pertemuan di luar rapat," tambah Chairuman.
Sedangkan pembicaraan soal teknis KTP-e dilakukan oleh para pejabat Kemendagri di bawah Mendagri.
"Paling sering dengan dirjen, kalau membicarakan anggaran ya dengan sekjen," tambah Chairuman.
Selain itu, penyidik KPK pada Kamis (27/7) juga menggeledah rumah keponakan Setya Novanto yaitu Irvanto Hendra.
"Pada Kamis, 28 Juli 2017 penyidik melalukan penggeledahan di rumah saksi Irvanto Hendra Pambudi di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ungkap Febri.
Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto sudah divonis 7 dan 5 tahun penjara. KPK juga menetapkan tersangka lain dalam perkara ini yaitu mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan pengusaha Andi Agustinus.
Selain itu ada juga anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan KTP-E dan anggota DPR dari fraksi Golkar Markus Nari dengan sangkaan sengaja mencegah, merintangi, menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan, pemeriksaan di sidang KTP-e.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!