Suara.com - Keluarga besar Wandan Banda Eli-Elat dan anak cucu Mboyratan menuntut rencana pemutaran film dokumenter Banda berjudul “The Dark Forgotten Traill”, arahan sutradara Jay Subyakto, dibatalkan. Pasalanya, mereka menilai film itu dapat menciptakan instabilitas di Maluku.
"Kami juga mengutuk keras pernyataan Jay Subyakto melalui salah satu media sosial, yang mengatakan kalau orang asli Banda telah habis dibantai dan punah dalam perang genosida tahun 1621," kata ketua Dewan Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Wandan, Kamaludin Rery di Ambon, Senin (31/7/2017).
Pernyataan Kamaludin disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi bersama puluhan warga Banda Eli-Elat di halaman gedung DPRD Maluku.
Para pendemo akhirnya diterima ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans, dan anggota komisi Herman Hattu, serta Raad Rumfor dan Ridwan Elys dari Komisi C.
Menurut dia, orang asli Banda yang keluar meninggalkan harta bendanya dan berpencar di berbagai penjuru Maluku hingga luar negeri masih tetap ada, dan memiliki keturunan yang banyak hingga kekinian.
Mereka berpencar di Pulau Seram seperti wilayah Kabupaten Seram Timur dan Maluku Tengah, Banda Eli dan Banda Elat di Kabupaten Maluku Tenggara, maupun di Pulau Haruku (Kailolo) dan Pulau Ambon seperti di Negeri Amahusu.
"Untuk itu, kami minta lembaga sensor film nasional untuk menghentikan pemutaran film dokumenter tersebut, karena telah memicu instabilitas keamanan di Maluku dan dianggap membuat alur ceritera yang memutar-balikan sejarah," tandasnya.
Tokoh masyarakat Wandan lainnya, Salamun Yusran mendesak Kapolda Maluku melakukan tindakan hukum terhadap penulis naskah film tersebut, M Irfan Ramli dan sutradara Jay Subyakto, karena bisa memicu konflik sosial atau suku.
Baca Juga: Komentari Dana Haji, Fahri Hamzah Dirisak Warganet
Salamun mengklaim, sudah ada saling ancam dan saling hujat antara masyarakat Banda Naira dan masyarakat Banda Ely-Elat, serta anak cucu Mboiratan yang terjadi di media sosial.
Keluarga besar Wandan dan anak cucu Mboyratan, akan melayangkan somasi serta melaporkan secara resmi penulis dan sutradara karena telah memicu keresahan antarwarga dan suku di Maluku, khususnya masyarakat Wandan dengan masyarakat Banda Naira.
"Kami minta DPRD tidak hanya diam dengan tuntutan kami, tetapi harus ditindaklanjuti secepatnya untuk meminta Parfi atau lembaga sensor film nasional tidak melakukan pemutaran film tersebut," tandas Yusran, yang juga salah satu tokoh perjanjian perdamaian Maluku di Malino (Sulsel).
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut