Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab, sudah 111 hari berlalu, namun belum ada tanda-tanda penuntasan pengusutan oleh kepolisian.
"Rencana presiden mengundang Kepala Kepolisian Indonesia Jendral Tito Karnavian perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan TPF untuk segera membuka kebenaran kasus tersebut," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (1/8/2017).
Mantan Koordinator KontraS itu menjelasan pendirian TPF sangat penting. Sebab besar kemungkinan kasus Novel tak terlepas dari urusan politik.
Menurutnya, Novel diserang karena mengusut keterlibatan petinggi-petinggi pemerintah dan DPR dalam kasus-kasus korupsi.
"Apalagi baru-baru ini, Novel sendiri menyebut ada keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan terhadap dirinya. Jiwanya pun dalam bahaya," kata Usman.
Kata Usman, penyerangan terhadap pegiat antikorupsi bukan terjadi pertama kalinya. Pada Tahun 2010, aktivis Indonesian Corruption Watch, Tama Satrya Langkun diserang oleh beberapa orang pada dini hari. Namun kasusnya masih terbengkalai hingga saat ini.
Berbeda dengan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib yang berhasil diungkap pelaku dan motif kejahatannya berkat usaha dari TPF, meski dalang di balik pembunuhan itu tak pernah dipenjarakan. Belajar dari pengalaman dua kasus tersebut, pembentukan TPF dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan adalah keharusan.
"Pembentukan TPF kasus Novel ini penting untuk mencegah munculnya korban-korban lain di masa mendatang. Pengawasan kasus ini harus terus dilakukan agar tak berulang kepada siapapun, apalagi kepada mereka yang berusaha menegakkan hukum dan HAM," kata Usman.
Berita Terkait
-
Kapolri Temui Jokowi, Wartawan Dilarang Mendekat ke Wisma Negara
-
Polisi Punya 3 Sketsa Wajah Terduga Penyerang Novel
-
Polisi Bantah Sketsa Wajah Lelaki di HL Tempo Penyerangan Novel
-
Polisi Kembali Minta Novel Buka Nama Jenderal yang Terlibat
-
Novel Punya Daftar Penyidik akan Dihabisi, Ini Kata Mabes Polri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri