Suara.com - Polri mengungkap sindikat jaringan internasional Narkoba dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Dua pelaku yang ditangkap, Liu Kit Cung alias Cung sebagai penerima dan Erwin yang bertindak sebagai kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Danintyo mengatakan, penangkapan berawal pada 21 Juli 2017. Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, polisi menangkap pelaku yang bertugas sebagai pengirim Liu Kit Cung alias Cung sebagai penerima di Jalan Raya Kali Baru, Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
"Pada 21 Juli berhasil mengungkap sindikat internasional jenis ekstasi (dari Belanda) dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik 3 alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg, (1 butir ekstasi sama dengan 0.2 gram atau ada 10.000 butir ) total 1,2 juta butir," ujar Eko kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
Eko mengatakan pelaku Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi di LP Nusa Kembangan bernama.
"Setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendailikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan atas nama Aseng," tutur dia.
Adapun pelaku Erwin ditangkap pada 23 Juli 2017 di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra.
"Kemudian pada tanggal 23 Juli satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 Bungkus Extacy (sesuai perintah tersangka Aseng pengedali dari LP Nusa Kambangan ) berhasil ditangkap tersangka diparkiran Flavour Blizt Alam Sutra," kata dia.
Dari hasil penangkapan terhadap dua orang pelaku atas nama Acung dan Erwin, polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Usai melakukan pengembangan terhadap dua orang tersangka, hasilnya, Kamis 27 Juli 2017 sekitar pukul 23.45 polisi menangkap satu orang pelaku lainnya yaitu M Zulkarnain.
Baca Juga: 11.000 Pil Narkoba Dibalut Ayat Al Quran Diselundupkan ke Saudi
"Dari hasil pengembangan, dua tersangka sebelumnya kami menangkap pelaku lainnya bernama Zulkarnain," ucap Eko.
Namun, pelaku atas nama Zulkarnain telah ditembak mati oleh petugas, karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka atas nama Zulkarnain melakukan perlawanan dan dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh anggota," tutur Eko.
Zulkarnain tewas pada saat dirinya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur oleh petugas saat dilakukan tindakan tegas.
"Tersangka Zulkarnain meninggal dunia pada saat dibawa ke rumah sakit," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan