Suara.com - Polri mengungkap sindikat jaringan internasional Narkoba dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Dua pelaku yang ditangkap, Liu Kit Cung alias Cung sebagai penerima dan Erwin yang bertindak sebagai kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Danintyo mengatakan, penangkapan berawal pada 21 Juli 2017. Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, polisi menangkap pelaku yang bertugas sebagai pengirim Liu Kit Cung alias Cung sebagai penerima di Jalan Raya Kali Baru, Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
"Pada 21 Juli berhasil mengungkap sindikat internasional jenis ekstasi (dari Belanda) dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik 3 alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg, (1 butir ekstasi sama dengan 0.2 gram atau ada 10.000 butir ) total 1,2 juta butir," ujar Eko kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).
Eko mengatakan pelaku Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi di LP Nusa Kembangan bernama.
"Setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendailikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan atas nama Aseng," tutur dia.
Adapun pelaku Erwin ditangkap pada 23 Juli 2017 di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra.
"Kemudian pada tanggal 23 Juli satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 Bungkus Extacy (sesuai perintah tersangka Aseng pengedali dari LP Nusa Kambangan ) berhasil ditangkap tersangka diparkiran Flavour Blizt Alam Sutra," kata dia.
Dari hasil penangkapan terhadap dua orang pelaku atas nama Acung dan Erwin, polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Usai melakukan pengembangan terhadap dua orang tersangka, hasilnya, Kamis 27 Juli 2017 sekitar pukul 23.45 polisi menangkap satu orang pelaku lainnya yaitu M Zulkarnain.
Baca Juga: 11.000 Pil Narkoba Dibalut Ayat Al Quran Diselundupkan ke Saudi
"Dari hasil pengembangan, dua tersangka sebelumnya kami menangkap pelaku lainnya bernama Zulkarnain," ucap Eko.
Namun, pelaku atas nama Zulkarnain telah ditembak mati oleh petugas, karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka atas nama Zulkarnain melakukan perlawanan dan dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh anggota," tutur Eko.
Zulkarnain tewas pada saat dirinya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur oleh petugas saat dilakukan tindakan tegas.
"Tersangka Zulkarnain meninggal dunia pada saat dibawa ke rumah sakit," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!