Suara.com - Jaksa penuntut umum kembali menghadirkan tiga saksi dalam persidangan ketujuh kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8/2017).
Ketiga saksi yang dihadirkan, yakni dua saksi pelapor, Ucok Edison Marpaung dan Arianisti Zulhanita, serta satu saksi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta Dian Ekowati.
Ucok dan Arianisti dihadirkan jaksa lantaran ikut mengantar Andi Windo Wahidin melaporkan postingan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
Sementara Dian Ekawati, merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki wewenang mengunggah video ke Youtube.
Ucok yang maju sebagai saksi pertama mengungkapkan caption Buni Yani di facebook menjadi penyebab video tersebut menjadi viral.
Menurutnya unggahan Buni Yani menarik orang-orang untuk ikut berkomentar dan mempengaruhi pandangan yang melihatnya.
"Waktu itu nggak ada masalah di video juga pada ketawa saat video yang panjang, yang dikomentari itu video dan caption Buni Yani," ujar Ucok saat memberikan kesaksiaannya di gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Ia mengatakan awalnya video tersebut hanya ditanggapi biasa oleh masyarakat yang melihat.
Namun, sejak Buni Yani menggunggah video berdurasi pendek serta menuliskan caption di facebook miliknya, membuat orang terpengaruh bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan penista agama.
"Menurut saya Pak Ahok jadi ramai itu karena unggahan video Buni Yani tadinya kan yang nonton juga biasa aja. Karena bilang penistaan agama jadi orang berpikir Pak Ahok penista agama," kata dia.
Sementara saksi kedua, Arianisti menyebut hilangnya kata pakai dalam captionBuni Yani, menjadi perbincangan dan akan berdampak pada situasi di masyarakat.
"Sudah lihat full, ada yang hilang. Saya lihat yang potongan," ujar Aryanti. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Merawat Budaya, Menggerakkan Ekonomi: Perjalanan Kemiren Bersama Astra
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana
-
Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi
-
SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT