Suara.com - Jaksa penuntut umum kembali menghadirkan tiga saksi dalam persidangan ketujuh kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8/2017).
Ketiga saksi yang dihadirkan, yakni dua saksi pelapor, Ucok Edison Marpaung dan Arianisti Zulhanita, serta satu saksi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta Dian Ekowati.
Ucok dan Arianisti dihadirkan jaksa lantaran ikut mengantar Andi Windo Wahidin melaporkan postingan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
Sementara Dian Ekawati, merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki wewenang mengunggah video ke Youtube.
Ucok yang maju sebagai saksi pertama mengungkapkan caption Buni Yani di facebook menjadi penyebab video tersebut menjadi viral.
Menurutnya unggahan Buni Yani menarik orang-orang untuk ikut berkomentar dan mempengaruhi pandangan yang melihatnya.
"Waktu itu nggak ada masalah di video juga pada ketawa saat video yang panjang, yang dikomentari itu video dan caption Buni Yani," ujar Ucok saat memberikan kesaksiaannya di gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Ia mengatakan awalnya video tersebut hanya ditanggapi biasa oleh masyarakat yang melihat.
Namun, sejak Buni Yani menggunggah video berdurasi pendek serta menuliskan caption di facebook miliknya, membuat orang terpengaruh bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan penista agama.
"Menurut saya Pak Ahok jadi ramai itu karena unggahan video Buni Yani tadinya kan yang nonton juga biasa aja. Karena bilang penistaan agama jadi orang berpikir Pak Ahok penista agama," kata dia.
Sementara saksi kedua, Arianisti menyebut hilangnya kata pakai dalam captionBuni Yani, menjadi perbincangan dan akan berdampak pada situasi di masyarakat.
"Sudah lihat full, ada yang hilang. Saya lihat yang potongan," ujar Aryanti. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021