Suara.com - Rizieq Shihab rencananya akan pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017. Sekarang statusnya menjadi buronan kasus pornografi dengan tersangka lainnya, Firza Husein.
Rizieq mengakhiri buronannya merayakan ultah Ormas FPI ke-19. Selain itu Rizieq juga akan menghadapi proses hukum kasus pornografinya.
"Tentu kalau dia (Rizieq) pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini, terus balik lagi ngapain?" kata Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu menyampaikan sebetulnya Rizieq siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas tuduhan kasus pornografi. Namun, Kapitra menyampaikan alasan adanya rencana pengerahan massa untuk menyambut Rizieq saat tiba di tanah air karena para simpatisannya menganggap kasus yang menjerat pimpinan FPI itu cenderung bermuatan politis.
"Dari dulu siap, cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat nggak bisa terima tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan-kepentingan nggak ada salahnya, tidak ada gerakan apapun dari dulu kan, beberapa kali di sini saya yang antarin juga, beberapa kali diproses-proses hukum datang," kata dia.
Terkait hal itu, kata Kapitra, Rizieq juga berpesan agar massa simpatisanya tidak melakukan aksi pengawalan yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lain.
"Habib kan menyampaikan ke umat untuk tetap tenang, tidak melakukan gerakan-gerakan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Ternyata, Buronan Rizieq Shihab Belum Pasti Pulang di 17 Agustus
Berita Terkait
-
Ternyata, Buronan Rizieq Shihab Belum Pasti Pulang di 17 Agustus
-
Ma'ruf Amin Berdoa untuk Kasus Pornografi Rizieq, Ini Isinya
-
Jubir FPI: Ada Salam Kangen dari Habib Rizieq untuk Antum Semua
-
Jabat Kapolda, Idham Janji Tuntaskan PR, Termasuk Kasus Rizieq?
-
Pesan Terakhir Iriawan Buat Rizieq Shihab yang Masih di Arab
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global