Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dapat dianggap sebagai tanda kegagalan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya.
Pengawasan di internal kejaksaan juga masih belum berjalan dengan optimal karena hingga saat ini terbukti bahwa institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi, kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
KPK pada Rabu (2/8/2017) melakukan OTT atas Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya beserta Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Kelima orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul Hamim mengatakan LBH Keadilan menmuji KPK yang terus menunjukan prestasinya dalam pemberantasan korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sejak 2008 telah ada enam jaksa yang ditangkap KPK, yakni: 1. Urip Tri Gunawan (Kejaksaan Agung) yang tertangkap basah menerima suap senilai 660.000 dolar AS atau setara Rp6 miliar dari Artalyta Suryani (orang dekat Sjamsul Nursalim) pada 2 Maret 2008.
Ia juga menerima suap dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Yusuf melalui pengacara Reno Iskandarsyah senilai Rp1 miliar. Urip divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 September 2008.
Urip terbukti menerima uang terkait dengan jabatannya sebagai anggota tim jaksa penyelidik perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Sebagai Tersangka
Bantuan itu diberikan kepada Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul Nursalim.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 20 tahun bui terhadap Urip pada 28 November 2008.
Sedangkan Mahkamah Agung, pada 11 Maret 2009, menolak permohonan kasasi Urip. Jumat, 12 Mei 2017, Urip akhirnya keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat dari Kemenhukham.
2. Fahri Nurmalo (Kejati Jawa Tengah) yang juga ketua tim jaksa yang menangani kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menerima suap Rp 528 juta dari Ojang (Bupati Subang) agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jawa Barat.
Gahti dan Ojang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2016. Pada 2 November 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung akhirnya memvonis jaksa Fahri 7tujuhtahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan.
3. Devianti Rohaini (Kejati Jawa Barat), seorang jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat, bersama jaksa Fahri menerima uang suap dalam penanganan kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat. Uang tersebut diberikan secara langsung di ruang kerja Devi, yang berlokasi di lantai 4 kantor Kejati Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat