Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 5 WNI yang ikut digerebek dalam kasus kejahatan siber internasional. Mereka berstatus sebagai saksi
"Saat ini masih proses dan kami mintai keterangan sebagai saksi di pihak Direktorat Kriminal Umum, saat ini sedang berjalan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017).
Menurutnya pemeriksaan itu dilakukan guna menelusuri keterlibatan warga negara Indonesia yang diduga turut memfasilitasi para warga Cina dalam melakukan aksi kejahatan siber di tanah air.
"Kami sedang mendalami pihak-pihak terkait lainnya tentunya keberadaan WNA melakukan kejahatan online fraud di Indonesia dugaan ada peran daripada WNI yang menyediakan tempat, fasilitas dan mungkin peran lainnya, sehingga kejahatan ini bisa berlangsung di Indonesia walaupun korbannya dari negara Cina ataupun negara-negara lain," katanya.
Didik menjelaskan kelima yang diperiksa itu hanya bekerja sebagai sopir, pekerja rumah tangga dan penerjemah bahasa asing. Para WNI itu diikut ditangkap dalam upaya penggerebekan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7/2017).
"Ada yang sebagai sopir, ada yang sebagai pembantu, ada sebagai translator, nah ini lagi kami dalami," kata dia.
Siang ini, polisi telah menyerahkan 148 pelaku kejahatan siber asal Cina ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk dideportasi ke negara asal.
Kepolisian Cina juga telah menyiapkan dua pesawat untuk memulangkan para pelaku. Nantinya kasus kejahatan internasional itu yang dilakukan di Indonesia akan diproses oleh Kepolisian Cina.
Baca Juga: Deportasi Penjahat Siber Asal Cina Gunakan 2 Pesawat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan