News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2017 | 18:35 WIB
Aliansi Muda Untuk Munir (Amuk Munir) melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/11).

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyarankan pemerintah belajar dari kasus Munir Thalib dalam mengungkap kasus Novel Baswedan. Hingga saat ini pelaku penyerangan brutal terhadap penyidik Komisi Anti Korupsi belum tertangkap.

"Kita memiliki pengetahuan seperti sekarang ini, hampir sulit bahkan untuk menemukan tersangka peracunnya (Munir) sendiri. Jadi mungkin kasus Munir bukan kasus ideal, tapi bisa jadi pembelajaran berharga dalam menangani kasus Novel," kata Usman di kantornya, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).

Ia mencontohkan, jika misalnya, tim pencari fakta (TPF) kesulitan dalam melacak orang-orang berdasarkan komukasi telepon, maka disarankan agar TPF terlebih dahulu memeriksa performa tim telematika Kepolisian atau penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Kalau memang maksimal kita minta untuk mengambil langkah-langkah pelacakan telepon ini. Tapi kalau tidak maksimal, ya kita minta untuk diganti," ujar Usman.

Kata dia, tentu saja bukan TPF yang melakukan penggantian penyidik, melainkan melalui Presiden. Namun karena Presiden tidak mungkin turun langsung menangani perkara ini, maka ia bisa mengintruksikan pada bawahannya untuk menggati tim penyidik yang tidak maksimal itu.

"Kalau seandainya diganti, kerjanya maksimal tapi tidak mendapatkan dukungan dari atasan, misalnya mendapatkan perintah resmi dari atasan untuk mendapatkan percakapan telepon dan meminta bantuan dari penyelenggara jasa telekomunikasi, kalau atasannya tidak mendukungnya atasannya harus diganti," tutur Usman.

"Kalau atasannya nggak beres atau beres tapi tidak didukung Kapolri, ya Kapolrinya juga diganti," imbuh Usman.

Selanjutnya, kata dia, jika Presiden tidak mau menggunakan cara yang kasar seperti itu, maka Presiden bisa saja meminta bantuan kepada pihak Telkom untuk mengitruksikan para jajarannya melacak telepon yang dicurigai, atas keperluan pengusutan kasus Novel.

"Seperti dalam kasus Munir dulu, itu kan nomor-nomor telepon tertentu tidak bisa dilacak. Saat itu karena merupakan nomor telepon dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang saat itu tidak diketahui," tutur Usman.

Baca Juga: Australia Meminta Penerjemah untuk Periksa CCTV Kediaman Novel

Kata dia, melacak nomor telepon dari orang tertentu tidak semudah melacak nomor telepon orang biasa.

"Polisi bisa saja menelpon Telkom 'saya polisi dengan NRP sekian minta nomor telepon ini, itu biasanya dikasih. Kalau itu menyangkut orang biasa. Tapi kalau menyangkut orang tertentu itu tidak bisa dikasih itu hanya dikasih oleh Presiden Telkom atau perintah Kapolri berdasarkan orang telekomunikasi kepada penyelenggara jasa telekomunikasi," terang Usman.

Kata dia, dalam peristiwa seperti itu, Presiden Telkom bisa saja dipanggil oleh TPF untuk dimintai bantuan melacak nomor telepon tersebut.

"Mungkin judulnya mencari fakta, tapi dalam pencarian fakta dia bisa mengambil fungsi-fungsi yang lain, supervisi, kontrol, pengawasan dan lain sebagainya. Jadi kalau itu tidak terjadi dalam kasus Novel, ya susah dah," kata Usman.

Load More