Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyarankan pemerintah belajar dari kasus Munir Thalib dalam mengungkap kasus Novel Baswedan. Hingga saat ini pelaku penyerangan brutal terhadap penyidik Komisi Anti Korupsi belum tertangkap.
"Kita memiliki pengetahuan seperti sekarang ini, hampir sulit bahkan untuk menemukan tersangka peracunnya (Munir) sendiri. Jadi mungkin kasus Munir bukan kasus ideal, tapi bisa jadi pembelajaran berharga dalam menangani kasus Novel," kata Usman di kantornya, Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).
Ia mencontohkan, jika misalnya, tim pencari fakta (TPF) kesulitan dalam melacak orang-orang berdasarkan komukasi telepon, maka disarankan agar TPF terlebih dahulu memeriksa performa tim telematika Kepolisian atau penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Kalau memang maksimal kita minta untuk mengambil langkah-langkah pelacakan telepon ini. Tapi kalau tidak maksimal, ya kita minta untuk diganti," ujar Usman.
Kata dia, tentu saja bukan TPF yang melakukan penggantian penyidik, melainkan melalui Presiden. Namun karena Presiden tidak mungkin turun langsung menangani perkara ini, maka ia bisa mengintruksikan pada bawahannya untuk menggati tim penyidik yang tidak maksimal itu.
"Kalau seandainya diganti, kerjanya maksimal tapi tidak mendapatkan dukungan dari atasan, misalnya mendapatkan perintah resmi dari atasan untuk mendapatkan percakapan telepon dan meminta bantuan dari penyelenggara jasa telekomunikasi, kalau atasannya tidak mendukungnya atasannya harus diganti," tutur Usman.
"Kalau atasannya nggak beres atau beres tapi tidak didukung Kapolri, ya Kapolrinya juga diganti," imbuh Usman.
Selanjutnya, kata dia, jika Presiden tidak mau menggunakan cara yang kasar seperti itu, maka Presiden bisa saja meminta bantuan kepada pihak Telkom untuk mengitruksikan para jajarannya melacak telepon yang dicurigai, atas keperluan pengusutan kasus Novel.
"Seperti dalam kasus Munir dulu, itu kan nomor-nomor telepon tertentu tidak bisa dilacak. Saat itu karena merupakan nomor telepon dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang saat itu tidak diketahui," tutur Usman.
Baca Juga: Australia Meminta Penerjemah untuk Periksa CCTV Kediaman Novel
Kata dia, melacak nomor telepon dari orang tertentu tidak semudah melacak nomor telepon orang biasa.
"Polisi bisa saja menelpon Telkom 'saya polisi dengan NRP sekian minta nomor telepon ini, itu biasanya dikasih. Kalau itu menyangkut orang biasa. Tapi kalau menyangkut orang tertentu itu tidak bisa dikasih itu hanya dikasih oleh Presiden Telkom atau perintah Kapolri berdasarkan orang telekomunikasi kepada penyelenggara jasa telekomunikasi," terang Usman.
Kata dia, dalam peristiwa seperti itu, Presiden Telkom bisa saja dipanggil oleh TPF untuk dimintai bantuan melacak nomor telepon tersebut.
"Mungkin judulnya mencari fakta, tapi dalam pencarian fakta dia bisa mengambil fungsi-fungsi yang lain, supervisi, kontrol, pengawasan dan lain sebagainya. Jadi kalau itu tidak terjadi dalam kasus Novel, ya susah dah," kata Usman.
Berita Terkait
-
Australia Meminta Penerjemah untuk Periksa CCTV Kediaman Novel
-
Polisi Buat Sketsa Lelaki Pencari Gamis di Rumah Novel Baswedan
-
Jadi Imam Tertinggi, Jokowi Harus Ikut Tuntaskan Kasus Novel
-
Perkarakan Novel Tak Mau BAP, Danhil Semprot Masinton Pasaribu
-
PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir