Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung menyelesaikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Presiden Jokowi, menurut dia, bisa turun tangan dengan cara segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kenapa tadi saya sebutkan minta TGPF dibentuk Presiden karena presiden itu adalah puncak dari kepemimpinan negeri ini, beliau adalah imam tertingginya. Sehingga komitmen dari presiden itu bisa mendorong tindakan pro yustitia, itu intinya," kata Dahnil di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Faktor didesaknya Jokowi segera membentuk TGPF tersebut karena Dahnil yakin kasus tersebut terkait dengan lembaga tertentu, juga dengan orang kuat. Sebab, dengan demikian pihak-pihak yang terlibat tersebut bisa dieksekusi secara yudisial atau secara hukum.
"Masyarakat sipil punya data-data yang dikumpulkan, Pemuda Muhammadiyah punya data-data yang dikumpulkan, teman-teman Kontras, semuanya sudah mengumpulkan data. Novel mengumpulkan data. Tapi kalau kemudian data itu hanya diserahkan kepada pihak kepolisan atau pihak tertentu yang kemudian itu terkait dengan orang-orang kuat, nggak akan bisa melakukan pro yustitia secara adil dan berkeadilan," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo. Menurut dia, pihaknya terus mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF, karena berkaca dari kasus-kasus sebelumnya.
"Kasus seperti ini sulit terungkap kalau menggunakan cara biasa. TGPF dimaksudkan menerobos segala halangan yang struktural atau informal yang ikut mengganggu kerja pengungkapan perkara. Karena itu kalau tidak dibentuk segera, kita khawatir upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yang harusnya dimiliki penegak hukum menjadi lebih mudah karena ini sudah 116 hari," kata Adnan.
Sementara terkait adanya pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menilai TGPF tidak pro yustita, Adnan tidak membantahnya. Namun, menurut dia pro yustisia itu ada pada posisi kepolisian dan institusi penegak hukum lain.
"TGPF tetep legal meskipun mereka tak bisa menjalankan kerja seperti kerja pro yustisia. Ini hanya sebagai alat bantu bagi kepolisian untuk mengurai berbagai macam bottle neck yang mereka hadapi. Kalau mereka sendiri yang menyelesaikan, kita melihat ada ketidakmampuan untuk bisa mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik dan mereka yang bertanggungjawab secara pro yustisia," kata Adnan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor