Suara.com - Robson David Ferrao alias Donald (37), warga asal Mozambik, Afrika diringkus anggota Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menipu seorang warga Indonesia bernama Purwoto (47).
Modus pelaku tersebut yakni meminjam uang secara bertahap kepada korban dengan berpura-pura memiliki uang sebanyak USD10 Juta untuk diinvestasikan di Indonesia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, aksi penipuan berkedok investasi dilakukan para pelaku saat kali pertama bertemu korban di Mall Atrium, Jakarta Pusat, pada11 Juli 2017.
"Pelaku mengakui memiliki uang di luar negeri dan ingin investasi di Indonesia senilai USD10 Juta, kemudian korban dan pelaku saling berkomunikasi membicarakan mengenai investasi," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8/2017).
Agar bisa meyakinkan korban, kawanan penipu itu kembali bertemu Purwoto di salah satu kamar Hotel Alila, Pecenongan, Gambir, Jakpus, Jumat (4/8/2017).
Ketika di hotel tersebut, Donald dan rekannya bernama Gabi meminjam uang sebesar Rp200 juta kepada korban dengan dalih sebagai ongkos mengurusi sejumlah dokumen agar bisa mengambil uang USD10 Juta di negara asalnya.
Gabi yang masih buron diduga merupakan otak kasus penipuan tersebut. Sedangkan Donald berpura-pura sebagai pihak yang diminta rekannya untuk mengurus dokumen tersebut.
Terkait pertemuan tersebut, korban hanya baru menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp100 juta.
Tiga hari kemudian, kata Argo, salah satu pelaku kembali melakukan pertemuan di hotel yang sama untul meminta sisa uang yang dipinjam korban.
Baca Juga: Berkelahi dengan Karibnya, Siswa Kelas 2 SD Tewas
"Kemudian salah satu tersangka pamit pergi untuk menyerahkan uang kepada tersangka 2 yang mengurus dokumen," terangnya.
Namun, Argo menyampaikan, korban baru sadar dirinya telah ditipu setelah pelaku tak kunjung kembali ke kamar hotel, tempat mereka melakukan pertemuan.
"Setelah di tunggu-tunggu, tersangka tidak kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.
Anggota polisi Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak mencari keberadaan dua WNA yang menjadi pelaku kasus penipuan.
Donald kemudian ditangkap ketika sedang berada di Hotel Diaz Kemayoran Jakpus, Selasa (7/8/2017) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa lima buah telepon genggam, uang tunai Rp15 juta, uang USD2.400, enam buah buah kartu operator ponsel, dua lembar bukti pembelian emas, dan satu lembar bukti pembelian tas.
Tag
Berita Terkait
-
Nigeria Perintahkan Tangkap Pemimpin Boko Haram, Hidup atau Mati
-
Menlu Lapor Jokowi Soal Kerjasama Dagang Langsung Dengan Nigeria
-
Turis Indonesia Diperkosa Pria Nigeria saat Melancong ke Kamboja
-
Gurun Sahara Telan Korban, 44 Orang Tewas Kehausan
-
Anak Perempuan Ini Kabur dari Penculikan Kelompok Boko Haram
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?