Suara.com - Robson David Ferrao alias Donald (37), warga asal Mozambik, Afrika diringkus anggota Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menipu seorang warga Indonesia bernama Purwoto (47).
Modus pelaku tersebut yakni meminjam uang secara bertahap kepada korban dengan berpura-pura memiliki uang sebanyak USD10 Juta untuk diinvestasikan di Indonesia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, aksi penipuan berkedok investasi dilakukan para pelaku saat kali pertama bertemu korban di Mall Atrium, Jakarta Pusat, pada11 Juli 2017.
"Pelaku mengakui memiliki uang di luar negeri dan ingin investasi di Indonesia senilai USD10 Juta, kemudian korban dan pelaku saling berkomunikasi membicarakan mengenai investasi," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8/2017).
Agar bisa meyakinkan korban, kawanan penipu itu kembali bertemu Purwoto di salah satu kamar Hotel Alila, Pecenongan, Gambir, Jakpus, Jumat (4/8/2017).
Ketika di hotel tersebut, Donald dan rekannya bernama Gabi meminjam uang sebesar Rp200 juta kepada korban dengan dalih sebagai ongkos mengurusi sejumlah dokumen agar bisa mengambil uang USD10 Juta di negara asalnya.
Gabi yang masih buron diduga merupakan otak kasus penipuan tersebut. Sedangkan Donald berpura-pura sebagai pihak yang diminta rekannya untuk mengurus dokumen tersebut.
Terkait pertemuan tersebut, korban hanya baru menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp100 juta.
Tiga hari kemudian, kata Argo, salah satu pelaku kembali melakukan pertemuan di hotel yang sama untul meminta sisa uang yang dipinjam korban.
Baca Juga: Berkelahi dengan Karibnya, Siswa Kelas 2 SD Tewas
"Kemudian salah satu tersangka pamit pergi untuk menyerahkan uang kepada tersangka 2 yang mengurus dokumen," terangnya.
Namun, Argo menyampaikan, korban baru sadar dirinya telah ditipu setelah pelaku tak kunjung kembali ke kamar hotel, tempat mereka melakukan pertemuan.
"Setelah di tunggu-tunggu, tersangka tidak kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.
Anggota polisi Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak mencari keberadaan dua WNA yang menjadi pelaku kasus penipuan.
Donald kemudian ditangkap ketika sedang berada di Hotel Diaz Kemayoran Jakpus, Selasa (7/8/2017) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa lima buah telepon genggam, uang tunai Rp15 juta, uang USD2.400, enam buah buah kartu operator ponsel, dua lembar bukti pembelian emas, dan satu lembar bukti pembelian tas.
Tag
Berita Terkait
-
Nigeria Perintahkan Tangkap Pemimpin Boko Haram, Hidup atau Mati
-
Menlu Lapor Jokowi Soal Kerjasama Dagang Langsung Dengan Nigeria
-
Turis Indonesia Diperkosa Pria Nigeria saat Melancong ke Kamboja
-
Gurun Sahara Telan Korban, 44 Orang Tewas Kehausan
-
Anak Perempuan Ini Kabur dari Penculikan Kelompok Boko Haram
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas