Suara.com - Robson David Ferrao alias Donald (37), warga asal Mozambik, Afrika diringkus anggota Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga menipu seorang warga Indonesia bernama Purwoto (47).
Modus pelaku tersebut yakni meminjam uang secara bertahap kepada korban dengan berpura-pura memiliki uang sebanyak USD10 Juta untuk diinvestasikan di Indonesia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, aksi penipuan berkedok investasi dilakukan para pelaku saat kali pertama bertemu korban di Mall Atrium, Jakarta Pusat, pada11 Juli 2017.
"Pelaku mengakui memiliki uang di luar negeri dan ingin investasi di Indonesia senilai USD10 Juta, kemudian korban dan pelaku saling berkomunikasi membicarakan mengenai investasi," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8/2017).
Agar bisa meyakinkan korban, kawanan penipu itu kembali bertemu Purwoto di salah satu kamar Hotel Alila, Pecenongan, Gambir, Jakpus, Jumat (4/8/2017).
Ketika di hotel tersebut, Donald dan rekannya bernama Gabi meminjam uang sebesar Rp200 juta kepada korban dengan dalih sebagai ongkos mengurusi sejumlah dokumen agar bisa mengambil uang USD10 Juta di negara asalnya.
Gabi yang masih buron diduga merupakan otak kasus penipuan tersebut. Sedangkan Donald berpura-pura sebagai pihak yang diminta rekannya untuk mengurus dokumen tersebut.
Terkait pertemuan tersebut, korban hanya baru menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp100 juta.
Tiga hari kemudian, kata Argo, salah satu pelaku kembali melakukan pertemuan di hotel yang sama untul meminta sisa uang yang dipinjam korban.
Baca Juga: Berkelahi dengan Karibnya, Siswa Kelas 2 SD Tewas
"Kemudian salah satu tersangka pamit pergi untuk menyerahkan uang kepada tersangka 2 yang mengurus dokumen," terangnya.
Namun, Argo menyampaikan, korban baru sadar dirinya telah ditipu setelah pelaku tak kunjung kembali ke kamar hotel, tempat mereka melakukan pertemuan.
"Setelah di tunggu-tunggu, tersangka tidak kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.
Anggota polisi Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak mencari keberadaan dua WNA yang menjadi pelaku kasus penipuan.
Donald kemudian ditangkap ketika sedang berada di Hotel Diaz Kemayoran Jakpus, Selasa (7/8/2017) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa lima buah telepon genggam, uang tunai Rp15 juta, uang USD2.400, enam buah buah kartu operator ponsel, dua lembar bukti pembelian emas, dan satu lembar bukti pembelian tas.
Tag
Berita Terkait
-
Nigeria Perintahkan Tangkap Pemimpin Boko Haram, Hidup atau Mati
-
Menlu Lapor Jokowi Soal Kerjasama Dagang Langsung Dengan Nigeria
-
Turis Indonesia Diperkosa Pria Nigeria saat Melancong ke Kamboja
-
Gurun Sahara Telan Korban, 44 Orang Tewas Kehausan
-
Anak Perempuan Ini Kabur dari Penculikan Kelompok Boko Haram
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka