Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gesit mendalami peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Setidaknya, itu ditunjukkan oleh KPK melalui cara hampir setiap hari memeriksa saksi untuk dimintakan keterangan terkait Novanto. Terbaru, Rabu (9/8/2017), KPK memeriksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Marzuki sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat tersebut tidak memberikan keterangan sedikit pun.
Selain Marzukie, KPK juga memeriksa empat saksi lain. Mereka adalah mantan anggota DPR RI Numan Abdul Hakim, Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP Husni Fahmi, Direktur Utama PT Noah Arkindo Hoan Dedei, dan Junaidi Adinata.
Dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Marzuki Alie menerima uang e-KTP dari Andi Narogong. Uang itu diberikan dengan kode 'MA' sejumlah Rp20 miliar.
Selain itu, terdakwa Irman dalam sidang E-KTP mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.
Sementara nama Husni Fahmi dalam surat dakwaan disebut menerima uang sejumlah USD150 ribu dan Rp30 juta. Husni juga disebut berperan sebagai orang yang membagi-bagikan uang dari Sugiharto kepada beberapa tim teknis.
Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China