Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gesit mendalami peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Setidaknya, itu ditunjukkan oleh KPK melalui cara hampir setiap hari memeriksa saksi untuk dimintakan keterangan terkait Novanto. Terbaru, Rabu (9/8/2017), KPK memeriksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Marzuki sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, saat tiba di gedung KPK, politikus Partai Demokrat tersebut tidak memberikan keterangan sedikit pun.
Selain Marzukie, KPK juga memeriksa empat saksi lain. Mereka adalah mantan anggota DPR RI Numan Abdul Hakim, Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP Husni Fahmi, Direktur Utama PT Noah Arkindo Hoan Dedei, dan Junaidi Adinata.
Dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Marzuki Alie menerima uang e-KTP dari Andi Narogong. Uang itu diberikan dengan kode 'MA' sejumlah Rp20 miliar.
Selain itu, terdakwa Irman dalam sidang E-KTP mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.
Sementara nama Husni Fahmi dalam surat dakwaan disebut menerima uang sejumlah USD150 ribu dan Rp30 juta. Husni juga disebut berperan sebagai orang yang membagi-bagikan uang dari Sugiharto kepada beberapa tim teknis.
Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Rojali Tidak Dijadikan Tersangka Pembakar Zoya
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN