Suara.com - Pengelola Apartemen Green Pramuka City bantah tudingan miring soal adanya niat untuk tidak bermediasi dengan komika Muhadlky MT alias Acho. Pengelola malah mengaku tak pernah mendapat undangan resmi untuk mediasi terkait permasalahan pengelolaan apartemen.
"Secara resmi tidak pernah ada (permintaan mediasi), jangan anggap kita antimediasi," kata kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar di Green Pramuka Square,Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/ 2017).
Menurut Rizal, pihak Acho yang justru enggan melakukan mediasi. Ia mengatakan, Acho dan tim kuasa hukum tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dari pukul 11.00 WIB, yang dijanjikan. Kami tunggu sampai pukul 17.00 WIB, Acho dan tim kuasa hukum tidak hadir," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Danang Surya Winata mengaku kecewa terhadap Acho. Sebab, Acho lebih suka mengumbar semua keluhan ke publik ketimbang bicara langsung ke pengelola.
"Mediasi ayo, jangan mediasi belum, sudah ngomong macam-macam, kami ini korban loh," kata Danang.
Keterangan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Acho. Komika itu mengaku pernah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Apartemen Green Pramuka. Komunikasi diupayakan Acho untuk menyalurkan aspirasi para penghuni terkait beberapa kebijakan apartemen yang dinilai janggal.
"Sudah berkali-kali. Bahkan kita di 2013 itu, sudah pernah didatangi oleh DPRD. Untuk meninjau langsung ke sana dan dengar pendapat langsung dari warga Green Pramuka," kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Senin ( 7/8/ 2017).
"Kami tidak pernah menawarkan buy back. Kenapa? Karena dia penghuni sini sudah nyaman di sini. Ngapain kita beli unit dia?" kata Rizal.
Pengelola apartemen tidak pernah menawarkan kepada penghuninya untuk membeli kembali apartemen. Namu, apabila ada permintaan dari penghuni, hal itu bisa saja dilakukan.
"Kalau beliau yang menjual apartemen ke kami, ya bisa dibeli. Tapi kami tidak pernah menawarkan buy back," kata Rizal.
Akibat adanya perbedaan tersebut, kasus Acho dan pengelola Apartemen Green Pramuka City tersebut akan segera disidangkan. Pasalnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Kasus ini berawal dari tulisan Acho mengenai Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada 2015 lalu. Acho yang merupakan penghuni apartemen tersebut sejak 2014 kecewa lantaran ada ketidakkonsistenan pengelola terkait fasilitas ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Kabel-kabel Apartemen Komika Acho Dicuri
Namun tulisan itu justru berujung pada pelaporan polisi. Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera yang mengelola apartemen tersebut ke polisi pada November 2015. Acho dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310, 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel