Suara.com - Pengelola Apartemen Green Pramuka City bantah tudingan miring soal adanya niat untuk tidak bermediasi dengan komika Muhadlky MT alias Acho. Pengelola malah mengaku tak pernah mendapat undangan resmi untuk mediasi terkait permasalahan pengelolaan apartemen.
"Secara resmi tidak pernah ada (permintaan mediasi), jangan anggap kita antimediasi," kata kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar di Green Pramuka Square,Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/ 2017).
Menurut Rizal, pihak Acho yang justru enggan melakukan mediasi. Ia mengatakan, Acho dan tim kuasa hukum tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dari pukul 11.00 WIB, yang dijanjikan. Kami tunggu sampai pukul 17.00 WIB, Acho dan tim kuasa hukum tidak hadir," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Danang Surya Winata mengaku kecewa terhadap Acho. Sebab, Acho lebih suka mengumbar semua keluhan ke publik ketimbang bicara langsung ke pengelola.
"Mediasi ayo, jangan mediasi belum, sudah ngomong macam-macam, kami ini korban loh," kata Danang.
Keterangan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Acho. Komika itu mengaku pernah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Apartemen Green Pramuka. Komunikasi diupayakan Acho untuk menyalurkan aspirasi para penghuni terkait beberapa kebijakan apartemen yang dinilai janggal.
"Sudah berkali-kali. Bahkan kita di 2013 itu, sudah pernah didatangi oleh DPRD. Untuk meninjau langsung ke sana dan dengar pendapat langsung dari warga Green Pramuka," kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Senin ( 7/8/ 2017).
"Kami tidak pernah menawarkan buy back. Kenapa? Karena dia penghuni sini sudah nyaman di sini. Ngapain kita beli unit dia?" kata Rizal.
Pengelola apartemen tidak pernah menawarkan kepada penghuninya untuk membeli kembali apartemen. Namu, apabila ada permintaan dari penghuni, hal itu bisa saja dilakukan.
"Kalau beliau yang menjual apartemen ke kami, ya bisa dibeli. Tapi kami tidak pernah menawarkan buy back," kata Rizal.
Akibat adanya perbedaan tersebut, kasus Acho dan pengelola Apartemen Green Pramuka City tersebut akan segera disidangkan. Pasalnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Kasus ini berawal dari tulisan Acho mengenai Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada 2015 lalu. Acho yang merupakan penghuni apartemen tersebut sejak 2014 kecewa lantaran ada ketidakkonsistenan pengelola terkait fasilitas ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Kabel-kabel Apartemen Komika Acho Dicuri
Namun tulisan itu justru berujung pada pelaporan polisi. Acho dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera yang mengelola apartemen tersebut ke polisi pada November 2015. Acho dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310, 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan