Suara.com - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai ada pihak tertentu sengaja membuat ramai isu penggunaan dana haji yang diusulkan Pemerintah untuk investasi di bidang inftrastruktur agar menjadi polemik.
Padahal, kata dia, pengelolaan dana haji itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diamanahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Sebenarnya itu berdasarkan UU Haji, BPKH dibentuk. Sekarang ini soal dana haji itu sengaja digoreng, apa saja yang dilakukan pemerintah itu digoreng," kata Jimly menjawab pertanyaan jurnalis di kantor pusat ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Dia menjelaskan pengelolaan dana haji untuk diinvestasikan agar menguntungkan merupakan amanah undang-undang. Hal ini sah secara undang-undang. Sebab bertahun-tahun dana haji tersebut hanya parkir atau disimpan di bank yang tak menghasilkan apa-apa.
"Jadi saya rasa masyarakat juga harus menyadari terbentuknya UU haji dan dibentuknya BPKH itu ada maksudnya. Kenapa diatur, karena dana haji selama ini nongkrong tidak termanfaatkan dengan baik. Di UU itu sudah diperdebatkan, sudah diberi rambu-rambu, sudah ada semuanya. Justru UU itu sekarang mau diimplementasikan (dana haji dimanfaatkan agar lebih menguntungkan)," terang dia.
Menurut dia, perdebatan penggunaan dana haji untuk investasi sekarang ini sudah telat. Sebab sudah dibahas, diperdebakan dan disahkan di DPR. Sedangkan mengenai ada politisi bahkan pimpinan DPR yang mengkritik keras dan tak setuju dana haji digunakan untuk investasi di bidang infrastruktur hanya sebatas reaksi politik.
"Jadi diskusi yang sekarang sudah beredar ini telat, seharusnya tahun lalu diperdebatkan. Dan ini semua sudah didiskusikan di DPR. Jadi saya rasa ini hanya respons politisi saja, dan tentu ada baiknya saling mengingatkan bahwa pengurus dan pengawas BPKH yang baru dilantik bekerja dengan hati-hati serta amanah karena semua mata melihat mereka," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama ini.
Sementara itu, dia setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo agar dana haji diinvestasikan di tempat yang aman dan tak beresiko, seperti di bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan tol.
"Kalau mau diinvestasikan ya harus yang aman. Yang paling aman ya proyek infrastruktur pemerintah, pasti untung mggak mungkin rugi. Tapi kalau investasi di sektor swasta ya jangan, belum tentu untung. Jadi proyek infrastruktur pemerintah seperti jalan tol itu sudah pasti untung. Itu paling aman," tandas dia.
Baca Juga: Dana Haji Untuk Infrastruktur, Ini Suara Lakpesdam NU
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana