Suara.com - Kepala Divis Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial. Sebab, kesalahan memposting di media sosial dapat dipidana.
"Jangan terlalu mudah memencet-mencet. Kalau di senjata namanya Trigger Happy. Nembak-nembak itu senang gitu. Kalau medsos mencet," kata Setyo di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Kata dia, sebelum mengapload atau menulis sesuatu di media sosial, sebaiknya terlebih dahulu ditimbang-timbang, apakah postingan tersebut akan merugikan orang lain atau tidak.
"Kalau mencet-mencet nggak ngerti isinya, sehingga ini mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Itu ada ancaman hukumannya," ujar Setyo.
Setyo berharap agar kasus yang menjerat warga asal Lampung, Sri Rahayu Ningsih jadi pembelajaran bagi masyarakat lain agar hati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Yang bersangkutan (Sri Rahayu) kan menyampaikan ujaran kebencian terhadap Presiden, terhadap etnis tertentu, terhadap kelompok tertentu. Ini sebetulnya tidak boleh, sehingga kita terpaksa harus menegakkan hukum," tutur Setyo.
Kata dia, meskipun Sri mengaku tidak tahu dan merasa tidak ada niat melanggar hukum dengan postingan di media sosial, tapi dengan dia memposting secara sengaja, maka polisi mengangap ia tahu dengan apa yang ia lakukan.
Sri ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017). Sri diduga telah menyebar konten berbau SARA. Selain itu, ia juga diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Atas perbuatannya, Sri dijerat Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 b1 UU Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana