Suara.com - Kepala Divis Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial. Sebab, kesalahan memposting di media sosial dapat dipidana.
"Jangan terlalu mudah memencet-mencet. Kalau di senjata namanya Trigger Happy. Nembak-nembak itu senang gitu. Kalau medsos mencet," kata Setyo di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Kata dia, sebelum mengapload atau menulis sesuatu di media sosial, sebaiknya terlebih dahulu ditimbang-timbang, apakah postingan tersebut akan merugikan orang lain atau tidak.
"Kalau mencet-mencet nggak ngerti isinya, sehingga ini mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Itu ada ancaman hukumannya," ujar Setyo.
Setyo berharap agar kasus yang menjerat warga asal Lampung, Sri Rahayu Ningsih jadi pembelajaran bagi masyarakat lain agar hati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Yang bersangkutan (Sri Rahayu) kan menyampaikan ujaran kebencian terhadap Presiden, terhadap etnis tertentu, terhadap kelompok tertentu. Ini sebetulnya tidak boleh, sehingga kita terpaksa harus menegakkan hukum," tutur Setyo.
Kata dia, meskipun Sri mengaku tidak tahu dan merasa tidak ada niat melanggar hukum dengan postingan di media sosial, tapi dengan dia memposting secara sengaja, maka polisi mengangap ia tahu dengan apa yang ia lakukan.
Sri ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017). Sri diduga telah menyebar konten berbau SARA. Selain itu, ia juga diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Atas perbuatannya, Sri dijerat Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 b1 UU Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Baca Juga: Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris