Suara.com - Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jaringan Suriah.
Jaringan berkedok penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) itu diduga tidak mengirimkan pekerja sesuai yang dijanjikan dan melakukan ekspolitasi ekonomi terhadap anak.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, jaringan itu beroperasi sejak September 2014 hingga Desember 2016. Kekinian, terdapat dua orang korban. Sementara dua anggota jaringan itu sudah ditangkap.
"Korbannya dua orang, inisial JHN alias RF dan NVI. Sedangkan yang menjadi tersangka yaitu Pariati (51) dan Baiq Hafizah alis Evi (41)," kata Ari di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerin Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/ 2017).
Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus operandi dengan pemalsuan identitas korban. "Nama korban tidak sesuai dengan aslinya dan tahun lahir korban yang dituakan," ujar Ari.
Ari menuturkan, ikhwal kasus ini adalah pada awal tahun 2017. Saat itu, Unit 4 Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi tentang adanya korban dugaan TPPO dari Damaskus.
Berdasarkan informasi tersebut , menggelar penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.
"Anak ini identitasnya dipalsukan ya, dan dijanjikan akan dipekerjakan di negara Qatar dengan gaji Rp4 juta per perbulan. Di mana korban pada saat berangkat masih berumur 14 tahun, kemudian dibuatkan identitas palsu menjadi 19 tahun," terangnya.
Baca Juga: Tarif Parkir DKI akan Naik, Ini Saran Djarot ke Pemilik Kendaraan
Dokumen yang dipalsukan oleh jaringan Evi adalah Kartu Keluarga dan KTP yang berbeda nama dan umur korban. Merujuk hasil keterangan korban, ia bekerja di Damaskus selama dua tahun dan selama itu tiga kali berpindah majikan.
"Pada majikan pertama dan kedua korban tidak digaji. Sedangkan pada majikan ketiga, korban mendapatkan gaji USD200 selama lima bulan saja," ujar Ari.
Selin itu, korban juga mendapatkan penyiksaan dari majikannya. Karena korban tidak tahan, akhirnya korban kabur dan melaporkan hal yang dia alami ke KBRI Damaskus. Setelah itu, KBRI damaskus memulangkan korban ke Indonesia.
Berdasarkan alat bukti yang berhasil didapatkan tim, Pariati bertugas sebagai perekrut korban di daerah asal korban, yakni di Nusa Tenggara Barat.
"Dari hasil pengembangan, dapat ditangkap pula tersangka Evi di Malang yang diduga membawa korban ke Malaysia via Batam dan sebagai penghubung langsung ke jaringan Padi di Malaysia untuk memberangkatkan calon TKI ke Damaskus secara ilegal," tutur Ari.
Ia mengungkapkan, jaringan ini diduga telah mengirimkan ratusan TKI dari NTB ke Damaskus via Malaysia sejak tahun 2014 hingga 2017 secara ilegal. Keuntungan yang didapatkan oleh jaringan ini Rp10 sampai Rp15 juta per calon TKI, sehingga diduga keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri