Suara.com - Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jaringan Suriah.
Jaringan berkedok penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) itu diduga tidak mengirimkan pekerja sesuai yang dijanjikan dan melakukan ekspolitasi ekonomi terhadap anak.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, jaringan itu beroperasi sejak September 2014 hingga Desember 2016. Kekinian, terdapat dua orang korban. Sementara dua anggota jaringan itu sudah ditangkap.
"Korbannya dua orang, inisial JHN alias RF dan NVI. Sedangkan yang menjadi tersangka yaitu Pariati (51) dan Baiq Hafizah alis Evi (41)," kata Ari di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerin Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/ 2017).
Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus operandi dengan pemalsuan identitas korban. "Nama korban tidak sesuai dengan aslinya dan tahun lahir korban yang dituakan," ujar Ari.
Ari menuturkan, ikhwal kasus ini adalah pada awal tahun 2017. Saat itu, Unit 4 Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi tentang adanya korban dugaan TPPO dari Damaskus.
Berdasarkan informasi tersebut , menggelar penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.
"Anak ini identitasnya dipalsukan ya, dan dijanjikan akan dipekerjakan di negara Qatar dengan gaji Rp4 juta per perbulan. Di mana korban pada saat berangkat masih berumur 14 tahun, kemudian dibuatkan identitas palsu menjadi 19 tahun," terangnya.
Baca Juga: Tarif Parkir DKI akan Naik, Ini Saran Djarot ke Pemilik Kendaraan
Dokumen yang dipalsukan oleh jaringan Evi adalah Kartu Keluarga dan KTP yang berbeda nama dan umur korban. Merujuk hasil keterangan korban, ia bekerja di Damaskus selama dua tahun dan selama itu tiga kali berpindah majikan.
"Pada majikan pertama dan kedua korban tidak digaji. Sedangkan pada majikan ketiga, korban mendapatkan gaji USD200 selama lima bulan saja," ujar Ari.
Selin itu, korban juga mendapatkan penyiksaan dari majikannya. Karena korban tidak tahan, akhirnya korban kabur dan melaporkan hal yang dia alami ke KBRI Damaskus. Setelah itu, KBRI damaskus memulangkan korban ke Indonesia.
Berdasarkan alat bukti yang berhasil didapatkan tim, Pariati bertugas sebagai perekrut korban di daerah asal korban, yakni di Nusa Tenggara Barat.
"Dari hasil pengembangan, dapat ditangkap pula tersangka Evi di Malang yang diduga membawa korban ke Malaysia via Batam dan sebagai penghubung langsung ke jaringan Padi di Malaysia untuk memberangkatkan calon TKI ke Damaskus secara ilegal," tutur Ari.
Ia mengungkapkan, jaringan ini diduga telah mengirimkan ratusan TKI dari NTB ke Damaskus via Malaysia sejak tahun 2014 hingga 2017 secara ilegal. Keuntungan yang didapatkan oleh jaringan ini Rp10 sampai Rp15 juta per calon TKI, sehingga diduga keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka