Suara.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil menangkap enam orang tersangka pada perkara TPPO terkait penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
Keenam tersangka tersebut yaitu Fadel Assagaf (39), Muliati (37), Hera Sulfawati (47), Abdul Rahman Assagaf (59), Husni Ahmad Assagaf (47) dan Abdul Badar (35).
Selain itu, Satgas TPPO Bareskrim juga berhasil mengamankan sepuluh orang calon TKI yang rencananya akan dikirim oleh tersangka ke Abu Dhabi, masing-masing akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
"Sepuluh korban ini berinisial AN, AR, MY, YI, NJ, JR, NF, SW, AN dan NN," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerin Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/ 2017).
Adapun kronologis pengungkapan bermula pada Senin (10/7/2017) sekitar pukul 18.00 Wib. Saat itu Satgas TPPO Bareskrim bersama tim dari Kemenaker melaksanakan pengecekan di penampungan TKI di PT Nurafi Ilman Jaya, Jalan Ikan Hias, Nomor 45 Batu Ampar, Condet Jakarta Timur.
"Di TKP ditemukan sepuluh calon TKI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah dengan tujuan Abu Dhabi. Mereka akan dipekerjakan sebagai PRT," ujar Ari.
Dari hasil pengecekan di TKP, tim berhasil mengamankan pegawai PT NIJ Atas nama Hera Zulfawati. Dan dalam pengembangannya, tim juga mengamankan tersangka atas nama Muliati sebagai admin dan Fadel Assagaf sebagai penanggung jawab PT NIJ. Dalam pengembangan selanjutnya, tim menangkap tersangka Abdul Rahman Assagaf sebagai pengurus visa di kedutaan Abu Dhabi dan tersangka Husni Ahmad Assagaf sebagai Direktur PT NIJ.
"Kemudian tim juga melaksanakan penggeledahan di klinik Bakthir Medical Center di Jalan Cililitan, Jakarta Timur pada hari Selasa, 8 Agustus 2017 pukul 11.30 WIB," tutur Ari.
Satgas TPPO Bareskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 paspor, 10 visa ke Timur Tengah, transaksi keuangan atas nama Fadel Assagaf, Muliati, Abdul Rahman, Abdul Badar, dan atas nama Husni Ahmad Assagaf.
Baca Juga: Nasdem Minta TKI Dipastikan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Satgas TPPO Bareskrim juga mengamankan barang bukti 46 formulir pendaftaran calon TKI ke Timur Tengah, HP 9 buah, dokumen PT Nurafi Ilman Jaya, 1 unit kendaraan R4 merk APV, 5 unit CPU pendaftaran korban di medical, 1 buku registrasi laboratorium nama korban, 1 buku registrasi radiologi korban, 1 hasil rontgen korban, 1 lembar hasil pemeriksaan lab korban, blangko kosong hasil medical, dan blangko kosong hasil medical logo kedutaan.
"Kita juga menyita buku tabungan dan ATM Bank Mandiri atas nama Abdul Rahman Assagaf nomor rekening 1234 (disamarkan) dan
buku tabungan dan ATM Bank BCA atas nama Husni Ahmad Assagaf nomor rekening 1234 (disamarkan)," kata Ari.
Atas tindakannya, keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan atau Pasal 10 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta