Suara.com - Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat besar dan marak. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, 250 ton sabu masuk ke Indonesia pada tahun 2016 lalu.
Kasubdit Masyarakat dan Pendidikan BNN Sudirman mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari pemerintah Cina ada 800 jenis narkoba baru sudah ada di sana.
"Kita dapat informasi juga dari pemerintha Tiongkok ada 800 jenis baru sudah ada di sana (Cina). Dan tidak menutup kemungkninan jenis baru msuk ke negara kita klo kita tidak waspada," kata Sudirman di Grand Mercure Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb, Superblok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Menurut Sudirman, proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sejauh ini paling banyak kasus narkotika. Tetapi, BNN, juga akan melayani penyalahgunaan kasus psikotropika.
"Kita berkesimpulan artinya kasus narkotika dan psikotropika akan dilayani. Ini gratis," ujar Sudirman.
Sudirman meminta pemakai narkoba untuk melapor ke BNN apabila ingin bersih. BNN, kata dia, akan memberikan rehabilitasi pada pengguna narkoba secara gratis.
Lebih jauh, BNN tidak akan memproses hukum masyarakat yang melaporkan dan ingin sembuh dari penggunaan barang haram.
"Sebelum tertangkap lebih baik melaporkan diri. Kalau sudah tertangkap pasti proses tetap berjalan. Beberapa kasus dia ditangkap dan di rehabilitasi tapi kasusnya tetap berjalan," katanya.
"Sebaiknya mari kita selamatkan juga saudara kita agar nggak divonis pidana, masuk ke persidangan. Ayo lapor, kami menampung untuk menyelamatkan mereka," lanjut Sudirman.
Baca Juga: Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional
Seusai menghadiri acara pembahasan teknis Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, Sudirman menambahkan proses rehabilitasi di BNN memakan waktu enam bulan. Proses itu akan ditambah apabila belum ada perubahan.
"Kalau setelah enam bulan perlu rawat lanjutan tetap ditambah, paling lama 1 tahun. Setelah itu kita kembalikan pada masyarakat," katanya.
Pada tahun 2016 lalu, target BNN melakukan rehabilitasi pemakai narkoba sebanyak 100 ribu pecandu. Tetapi, angka tersebut tidak berhasil dicapai karena masyarakat tidak mau melapor lantaran beranggapan akan diproses hukum.
"Karena masyarakat masih menganggap pencandu itu aib, nggak mau melaporkan. Sehingga stigma itu yg pelru diluruskan. Dan ada yang takut kalau melapor akan dipidana padahal tidak. Kalau melaor itu dapat pelakuan humanis," jelas Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo
-
3 Rekomendasi Moisturizer Pemudar Flek Hitam dan Garis Senyum Usia 40 Tahun
-
Pesan Kerim Memija untuk Jakmania Jelang Persija vs Persib: Menang, Lalu Kita Pesta Bersama
-
59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan
-
Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?
-
Bos CATL Ungkap Risiko Kegagalan Baterai di Tengah Perang Harga Mobil Listrik China
-
Kenapa Makanan Fermentasi Bagus untuk Kulit? Ini Penjelasannya
-
Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu