Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisin, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Pemerintah Daerah Provinsi Kaliman Selatan, mencetus gerakan "Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat".
Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan aksi yang baru akan diluncurkan di Kalimantan Selatan pada 19 September 2017 mendatang itu bukan terkait merebak pemberitaan penyalahgunaan obat keras dengan merek dagang Dumolid oleh salah satu aktor ternama, Tora Sudiro.
"Tapi itu (kasus Tora) bukan bagi pencetus kegiatan ini saja. Aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan obat itu sudah kami canangkan dua samlai tiga bulan lalau," ujar Penny di Grand Mercure Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb, Superblok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Menurut Penny, pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan singgle player oleh Badan POM sendiri. Oleh karena itu, Badan POM mengajak kementerian atau lembaga terkait.
Pada tahun ini, Badan POM fokus pada pengawasan obat-obat tertentu. Pertama, melakukan audit terpadu ke sarana produksi. Kedua, mengaudit ke sarana distribusi resmi untuk memverifikasi penarikan dan pemusnahan carisoprodol. Ketiga, melaksanakan pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian di apotek, rumah sakit, puskesmas, dan kelinik kesehatan.
Dari 7 sampai 18 Agustus 2017, Badan POM melakukan intensifikasi pengawasan obat dan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat aktif) di sarana pelayanan kefarmasian yaitu apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
Selain itu, Badan POM juga melakukan peningkatan pengawasan penjualan obat keras secara online.
"Hingga Juli 2017 telah teridentifikasi sebanyak 118 situs yang menjual obat keras. 98 situs telah diblokir. Dan 20 situs lainnya masih dalam tahap pemblokiran di Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata dia.
Hasil akhir aksi nasional ini, kata Penny, agar penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Indonesia dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: BPOM Pastikan Pesan Virus Berbahaya Dalam Paracetamol Hoax
"Ini untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, terutama generasi muda Indonesia," katanya.
Penny menerangkan, aksi ini dipusatkan di Kalimantan Selatan karena Badan POM menemukan banyak penyalahgunaan obat yang sudah dilarang. Contohnya seperti obat carnophen yang sebenarnya sudah tidak lagi diproduksi.
"Karena carnophen itu adalah obat yang sudah ilegal. Obat yang nomor produksinya sudah kita tarik pada tahun 2009 itu," kata Panny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru
-
Bagaimana Proses Perubahan Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik pada PLTA?
-
Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot
-
Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya
-
Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama
-
Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen
-
5 Oven Mini Murah yang Hemat Listrik dan Praktis untuk Berbagai Kebutuhan
-
Detik-Detik 3 ASNDitembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
Kulit Mulai Kendur di Usia 35? Ini 5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Jaga Kekenyalan Wajah