Suara.com - Kantor Pusat agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), di gedung GKM Green Tower lantai 6, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, telah disegel aparat kepolisian, Jumatt (11/8/2017).
Penyegelan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri karena perusahaan itu diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaah umrah yang memakai jasa Fist Travel tersebut. Kantor itu sudah disegel sejak Kamis (10/8).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, suami istri yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur First Travel sebagai tersangka.
"Ini sudah disegel (kantor first travel) sama Bareskrim mas. Penyegelan sejak Kamis kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kepala Kemananan Gedung Green Tower, Taufik Hidayat, dilokasi, Jumat (11/8/2017).
Karena disegel, korban dugaan penipuan perusahaan itu tak lagi bisa memasuki area lobi gedung Green Tower seperti hari-hari sebelumnya.
"Ini sudah tak bisa lagi ke lobi gedung, takut menganggu tenant (penyewa gedung) lain di sini. Karena mereka sudah komplain ke pengelola," ujar Taufik.
Menurut Taufik, untuk mencari informasi lebih lanjut, korban diharapkan mendatangi Bareskrim Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Sementara saat suara.com ingin naik ke lantai 6 untuk mengambil gambar kantor First Travel yang disegel, aparat keamanan melarang.
"Nggak bisa mas. Sudah nggak ada yang bisa ke atas, cuma polisi yang bisa ke sana. Selain itu nggak bisa," ujar Taufik.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Pemprov Akan Datangi 1.700 Pemilik Kendaraan Mewah
Pantauan suara.com, terdapat surat pengumuman dari pengelola gedung GKM Green Tower terpasang di depan gedung yang ditujukan kepada korban perusahaan tersebut.
Surat itu berisi informasi agar para korban tak lagi mendatangi gedung tersebut karena kompartemen First Travel sudah disegel.
Berita Terkait
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
-
Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda
-
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun