Suara.com - Kantor Pusat agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), di gedung GKM Green Tower lantai 6, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, telah disegel aparat kepolisian, Jumatt (11/8/2017).
Penyegelan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri karena perusahaan itu diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaah umrah yang memakai jasa Fist Travel tersebut. Kantor itu sudah disegel sejak Kamis (10/8).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, suami istri yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur First Travel sebagai tersangka.
"Ini sudah disegel (kantor first travel) sama Bareskrim mas. Penyegelan sejak Kamis kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kepala Kemananan Gedung Green Tower, Taufik Hidayat, dilokasi, Jumat (11/8/2017).
Karena disegel, korban dugaan penipuan perusahaan itu tak lagi bisa memasuki area lobi gedung Green Tower seperti hari-hari sebelumnya.
"Ini sudah tak bisa lagi ke lobi gedung, takut menganggu tenant (penyewa gedung) lain di sini. Karena mereka sudah komplain ke pengelola," ujar Taufik.
Menurut Taufik, untuk mencari informasi lebih lanjut, korban diharapkan mendatangi Bareskrim Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Sementara saat suara.com ingin naik ke lantai 6 untuk mengambil gambar kantor First Travel yang disegel, aparat keamanan melarang.
"Nggak bisa mas. Sudah nggak ada yang bisa ke atas, cuma polisi yang bisa ke sana. Selain itu nggak bisa," ujar Taufik.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Pemprov Akan Datangi 1.700 Pemilik Kendaraan Mewah
Pantauan suara.com, terdapat surat pengumuman dari pengelola gedung GKM Green Tower terpasang di depan gedung yang ditujukan kepada korban perusahaan tersebut.
Surat itu berisi informasi agar para korban tak lagi mendatangi gedung tersebut karena kompartemen First Travel sudah disegel.
Berita Terkait
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
-
Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda
-
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana