Suara.com - Kantor Pusat agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), di gedung GKM Green Tower lantai 6, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, telah disegel aparat kepolisian, Jumatt (11/8/2017).
Penyegelan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri karena perusahaan itu diduga melakukan penipuan terhadap calon jemaah umrah yang memakai jasa Fist Travel tersebut. Kantor itu sudah disegel sejak Kamis (10/8).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, suami istri yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur First Travel sebagai tersangka.
"Ini sudah disegel (kantor first travel) sama Bareskrim mas. Penyegelan sejak Kamis kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kepala Kemananan Gedung Green Tower, Taufik Hidayat, dilokasi, Jumat (11/8/2017).
Karena disegel, korban dugaan penipuan perusahaan itu tak lagi bisa memasuki area lobi gedung Green Tower seperti hari-hari sebelumnya.
"Ini sudah tak bisa lagi ke lobi gedung, takut menganggu tenant (penyewa gedung) lain di sini. Karena mereka sudah komplain ke pengelola," ujar Taufik.
Menurut Taufik, untuk mencari informasi lebih lanjut, korban diharapkan mendatangi Bareskrim Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Sementara saat suara.com ingin naik ke lantai 6 untuk mengambil gambar kantor First Travel yang disegel, aparat keamanan melarang.
"Nggak bisa mas. Sudah nggak ada yang bisa ke atas, cuma polisi yang bisa ke sana. Selain itu nggak bisa," ujar Taufik.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Pemprov Akan Datangi 1.700 Pemilik Kendaraan Mewah
Pantauan suara.com, terdapat surat pengumuman dari pengelola gedung GKM Green Tower terpasang di depan gedung yang ditujukan kepada korban perusahaan tersebut.
Surat itu berisi informasi agar para korban tak lagi mendatangi gedung tersebut karena kompartemen First Travel sudah disegel.
Berita Terkait
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
-
Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda
-
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK