Suara.com - Sudah jadi kewajiban bagi para orangtua untuk memberikan perlindungan untuk anak-anak mereka. Namun, hal tersebut sepertinya tak didapat oleh tiga orang kakak beradik asal Malaysia ini. Kisah mereka ditelantarkan oleh orangtua sendiri sedang viral di media sosial.
Dilansir dari laman worldofbuzz, anak-anak malang itu ditemukan terkunci atau disekap di dalam sebuah kamar sewa di Larkin Perdana, Johor Baru, Malaysia. Mereka yang baru berusia dua sampai enam tahun itu hanya dibekali nasi dan kecap. Mereka juga tak mandi selama beberapa hari.
Worldofbuzz menulis mereka ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya. Penderitaan ketiga anak malang itu berakhir setelah tetangga mendengar suara mereka.
Departemen Kesejahteraan dan petugas kepolisian setempat sampai turun tangan. Mereka bertindak berdasarkan undang-undang yang berlaku di Malaysia.
"Anak-anak dibiarkan dengan sedikit makanan dan sedikit pakaian," kata Normawarni Mahat, seorang petugas Departemen Kesejahteraan usai menemui anak-anak di kamar sewa tersebut.
Sementara itu, New Straits Times melaporkan ayah dan ibu mereka membantah telah melakukan penelantaran . Mereka berdalih sudah menitip anak-anak kepada tetangga sebelum pergi bekerja.
Si ayah bilang, pada saat kejadian, dia memang tak ada di rumah karena harus menghadiri kursus selama dua hari di sebuah pabrik bersama istrinya.
"Ketika kami kembali jam 8 malam (3 Agustus), saya menemukan ketiga anak kami hilang dan diberitahu oleh tetangga bahwa mereka sudah dibawa," kata si ayah.
"Anak bungsu saya, yang berusia 8 bulan, ditinggalkan dengan pengasuh bayi di Kampung Melayu Majidee. Kami meninggalkan tiga anak, berusia antara 2 dan 6, karena tetangga, yang kami anggap sebagai 'saudara perempuan', secara sukarela merawat mereka," ujar si ayah melanjutkan.
Baca Juga: Aksi Penumpang KRL Ini Bikin "Ngakak"
Dia juga mengklaim bahwa tetangganya sudah tahu mengenai kepergian mereka.
"Sebelum berangkat jam 7 pagi, istri saya menyiapkan makanan untuk anak-anak, tapi tidak memandikannya karena masih terlalu dini dan mereka masih tidur saat itu," kata si ayah.
Anak-anak saat ini masih berada di tangan Departemen Kesejahteraan sambil menunggu proses penyelidikan.
Menurut Kepala Polisi Johor Comm Datuk Seri Ahmad Najmuddin orangtua anak-anak itu bisa dijerat berdasarkan Bagian 3 Undang Undang Anak tahun 2016.
Berita Terkait
-
Terima Menlu Malaysia, Jokowi Minta Turunkan Biaya Pemutihan TKI
-
Lahir di Mobil, Bayi Lucu Ini Seumur Hidup Gratis Naik Grab Taksi
-
Dianggap Meresahkan, Malaysia Investigasi Kelompok Republik Ateis
-
Melawan saat Digerebek, BNN Tembak Mati Warga Malaysia
-
Selundupkan Sabu, BNN Tembak Mati Warga Malaysia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO