Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang menghadiri pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang menekankan kode etik jurnalistik harus ditegakan di kota itu.
"Permasalahan kode etik jurnalistik sampai sekarang masih seksi dibicarakan hampir di seluruh Indonesia. Kami ingin itu ditegakan oleh para jurnalis AJI di Tanjungpinang," kata Laban Lais Abraham yang diutus AJI Indonesia menghadiri deklarasi pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (12/8/2017).
Pria yang akrab disapa Nyonyo itu mengemukakan dalam tiga tahun terakhir, AJI Indonesia sebenarnya merekomendasikan dua kota dibentuk AJI persiapan. Namun setelah menemukan permasalahan pelanggaran kode etik jurnalistik, AJI Indonesia memutuskan pembentukan AJI persiapan hanya di Tanjungpinang.
"Jadi sekarang bukan permasalahan kuantitas, melainkan kualitas di dalam keorganisasian. Jangan sampai organisasi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau aktivitas pengurus memperburuk nama baik organisasi," ujarnya.
Ia mengemukakan, jumlah anggota AJI Indonesia sudah menyusut karena berbagai alasan. Salah satunya pelanggaran kode etik.
"Ada yang menjadi staf khusus di kementerian terpaksa keluar dari AJI," katanya.
Selain permasalahan itu, Nyonyo mengemukakan, permasalahan kesejahteraan jurnalis dan keterbukaan informasi juga menjadi perhatian warga AJI di seluruh Indonesia. Berbagai kasus yang menyangkut kesejahteraan para jurnalis ditangani serius oleh AJI.
"Permasalahan keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat juga diperjuangkan AJI," ujarnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Berisiko Kena Penyakit Darah Tinggi
Terkait deklarasi sebanyak 23 anggota AJI Batam untuk membentuk AJI Kota Persiapan Tanjungpinang, dia mengatakan, pengesahan pembentukan AJI Tanjungpinang direncanakan dilakukan pada saat Kongres AJI Indonesia di Solo pada 24-25 November 2017.
"Jika terbentuk AJI Tanjungpinang, maka jumlah kepengurusan AJI kota sebanyak 37," katanya.
Ia juga berharap pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang dapat memperkuat peran AJI di Kepri dalam melaksanakan tugas jurnalistik. "Batam dan Tanjungpinang harus bersinergi agar semakin kuat," katanya. (Antara)
Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang menghadiri pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang menekankan kode etik jurnalistik harus ditegakan di kota itu.
"Permasalahan kode etik jurnalistik sampai sekarang masih seksi dibicarakan hampir di seluruh Indonesia. Kami ingin itu ditegakan oleh para jurnalis AJI di Tanjungpinang," kata Laban Lais Abraham yang diutus AJI Indonesia menghadiri deklarasi pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang di Tanjungpinang, Sabtu (12/8).
Pria yang akrab disapa Nyonyo itu mengemukakan dalam tiga tahun terakhir, AJI Indonesia sebenarnya merekomendasikan dua kota dibentuk AJI persiapan. Namun setelah menemukan permasalahan pelanggaran kode etik jurnalistik, AJI Indonesia memutuskan pembentukan AJI persiapan hanya di Tanjungpinang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi