Sejumlah jurnalis yang bekerja di sejumlah media dibawah bendera PT Media Nusantara Informasi (PT MNI), anak perusahaan MNC Group, mulai diberikan pilihan manajemen untuk mutasi kerja. Sebelumnya, sebagian jurnalis tersebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Menurut Pengurus Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Joni Aswira, hal ini berlaku di sejumlah biro Koran SINDO. "Ini pola yang dilakukan oleh manajemen Group MNC yaitu memutasi ke unit lain. Ada yang awalnya dibagian produksi bisa dimutasi menjadi sales," katanya dalam diskusi diskusi bertajuk 'PHK Massal MNC Grup: Modus-modus Pemecatan Buruh oleh Bos Media'di Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Saat ini ratusan buruh Koran SINDO di sejumlah biro daerah seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Jawa Barat, Palembang, Medan, Manado dan Makassar masih melakukan negosiasi bipartit. "Tapi ada juga yang akan melakukan negosiasi tripartit, yaitu di biro Palembang dan Jawa Timur," tambah Joni.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Ketengakerjaan, Odie Hudiyanto mengatakan pola mutasi ini bisa dilakukan. Akan tetapi pekerja yang dimutasi harus diPHK terlebih dahulu oleh perusahaan sebelumnya secara resmi dan diberi pesangon. Jika ini tak dilakukan, kondisinya justru akan merugikan pekerja yang bersangkutan karena masa kerjanya selama ini tidak dianggap.
"Apalagi kalau dimutasi ke PT yang berbeda. Ini merugikan pekerja karena bisa nanti dihitung mulai bekerja dari nol lagi," katanya.
Kasus PHK yang menimpa jurnalis MNC Grup mulai mencuat pada bulan Juli lalu. Saat itu, lebih dari 300 pekerja Koran SINDO di bawah PT MNI diPHK secara sepihak. Mereka mengaku tidak mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
Selain PT MNI, puluhan pekerja media yang juga bernaung di bawah bendera Grup MNC,seperti PT Media Nusantara Informasi Global juga diPHK. Para karyawan tersebut selama ini bekerja di Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie. Sejauh ini, mereka menglaim beri pesangon sesuai ketentuan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Saat ini prosesnya masih dalam proses negosiasi antara manajemen," kata salah satu pekerja di Tabloid Genie, Jack Newa. Ia mengaku sudah lima kali melakukan pertemuan dengan pihak manajemen. Akan tetapi belum ada kesepakatan antara pekerja tentang besaran pesangon yang harus dibayarkan. "Pekan depan kami masih akan melakukan negosiasi dengan manajemen," katanya.
Baca Juga: AJI Palembang: PT MNI Jangan Bertele-tele Soal Soal PHK
Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Sasmito, meminta manajemen PT MNI maupun PY Media Nusantara Informasi Global untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kami sudah melakukan dua kali pertemuan dengar pendapat dengan pihak Kemenakertrans. Mudah-mudahan dari pihak manajemen sudah bisa menyelesaikan persoalan ini sebelum akhir bulan," katanya.
Sasmito melanjutkan, persoalan ketenagakerjaan yang melanda perusahaan pengusaha sekaligus politikus ternama Hary Tanoesoedibjo ini bisa jadi momentum bagi pekerja media untuk berserikat. "Dengan berserikat pekerja bisa melakukan negosiasi dengan kompak," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam