Sejumlah jurnalis yang bekerja di sejumlah media dibawah bendera PT Media Nusantara Informasi (PT MNI), anak perusahaan MNC Group, mulai diberikan pilihan manajemen untuk mutasi kerja. Sebelumnya, sebagian jurnalis tersebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Menurut Pengurus Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Joni Aswira, hal ini berlaku di sejumlah biro Koran SINDO. "Ini pola yang dilakukan oleh manajemen Group MNC yaitu memutasi ke unit lain. Ada yang awalnya dibagian produksi bisa dimutasi menjadi sales," katanya dalam diskusi diskusi bertajuk 'PHK Massal MNC Grup: Modus-modus Pemecatan Buruh oleh Bos Media'di Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Saat ini ratusan buruh Koran SINDO di sejumlah biro daerah seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Jawa Barat, Palembang, Medan, Manado dan Makassar masih melakukan negosiasi bipartit. "Tapi ada juga yang akan melakukan negosiasi tripartit, yaitu di biro Palembang dan Jawa Timur," tambah Joni.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Ketengakerjaan, Odie Hudiyanto mengatakan pola mutasi ini bisa dilakukan. Akan tetapi pekerja yang dimutasi harus diPHK terlebih dahulu oleh perusahaan sebelumnya secara resmi dan diberi pesangon. Jika ini tak dilakukan, kondisinya justru akan merugikan pekerja yang bersangkutan karena masa kerjanya selama ini tidak dianggap.
"Apalagi kalau dimutasi ke PT yang berbeda. Ini merugikan pekerja karena bisa nanti dihitung mulai bekerja dari nol lagi," katanya.
Kasus PHK yang menimpa jurnalis MNC Grup mulai mencuat pada bulan Juli lalu. Saat itu, lebih dari 300 pekerja Koran SINDO di bawah PT MNI diPHK secara sepihak. Mereka mengaku tidak mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
Selain PT MNI, puluhan pekerja media yang juga bernaung di bawah bendera Grup MNC,seperti PT Media Nusantara Informasi Global juga diPHK. Para karyawan tersebut selama ini bekerja di Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie. Sejauh ini, mereka menglaim beri pesangon sesuai ketentuan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Saat ini prosesnya masih dalam proses negosiasi antara manajemen," kata salah satu pekerja di Tabloid Genie, Jack Newa. Ia mengaku sudah lima kali melakukan pertemuan dengan pihak manajemen. Akan tetapi belum ada kesepakatan antara pekerja tentang besaran pesangon yang harus dibayarkan. "Pekan depan kami masih akan melakukan negosiasi dengan manajemen," katanya.
Baca Juga: AJI Palembang: PT MNI Jangan Bertele-tele Soal Soal PHK
Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Sasmito, meminta manajemen PT MNI maupun PY Media Nusantara Informasi Global untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kami sudah melakukan dua kali pertemuan dengar pendapat dengan pihak Kemenakertrans. Mudah-mudahan dari pihak manajemen sudah bisa menyelesaikan persoalan ini sebelum akhir bulan," katanya.
Sasmito melanjutkan, persoalan ketenagakerjaan yang melanda perusahaan pengusaha sekaligus politikus ternama Hary Tanoesoedibjo ini bisa jadi momentum bagi pekerja media untuk berserikat. "Dengan berserikat pekerja bisa melakukan negosiasi dengan kompak," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga