Suara.com - Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/8/2017), jaksa KPK mengungkapkan ihwal kerjasama Setya Novanto ketika masih menjabat ketua Fraksi Golkar DPR dengan Andi Narogong dalam kasus e-KTP.
"Atas ajakan terdakwa (Andi) tersebut, pada bulan Februari 2010 bertempat di Hotel Gran Melia, terdakwa, Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni mengadakan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa memperkenalkan Irman (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Sugiharto, dan Diah Anggraeni kepada Setya Novanto serta menyampaikan tentang proyek KTP elektronik. Atas penyampaian dari terdakwa, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara Nasional," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam uraian dakwaan disebutkan untuk menindaklanjuti pertemuan serta mendapatkan kepastian dukungan dari Novanto, beberapa hari setelah itu, Andi mengajak Irman dan Sugiharto menemui Novanto di ruang kerjanya, gedung DPR, lantai 12.
"Setelah itu, Andi menyampaikan kepada Setya Novanto, 'Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya Pak Irman ini nggak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah-langkah' dijawab Setya Novanto 'ini sedang kita koordinasikan.' Kemudian sewaktu Irman mau keluar ruangan, Setya Novanto mengatakan 'perkembangannya nanti hubungi aja Andi' yang mempunyai maksud perkembangannya nanti akan disampaikan oleh terdakwa sebagai representasi dari Setya Novanto," kata Wawan.
Setelah pertemuan tersebut, Andi disebutkan aktif melakukan pertemuan dengan pihak lain. Seperti pada bulan Mei 2010, sebelum rapat dengar pendapat di ruang kerja Komisi II DPR, Andi bertemu Gamawan Fauzi dan sejumlah anggota DPR, di antaranya Diah Anggraeni.
Kemudian, antara Mei-Juni, Andi disebutkan menghadiri rapat yang dipimpin Irman di Hotel Sultan. Ketika itu, Direktur PT. Java Trade Utama Johanes Richard Tanjayan dan Husni Fahmi hadir.
Lalu, pada Juli-Agustus 2010, DPR mulai melakukan pembahasan RAPBN 2011 yang di dalamnya termasuk anggaran proyek e-KTP.
"Oleh karena itu, terdakwa beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR, khususnya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin. Sebab, anggota DPR tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui penerapan e-KTP," katanya.
Hasilnya, kata Wawan, DPR menyetujui anggaran proyek dengan grand design tahun 2010 senilai Rp5,9 triliun, dengan pengawalnya adalah Fraksi Demokrat dan Golkar.
"Terdakwa mewakili Setya Novanto dan Muhammad Nazarudin sebagai orang yang mewakili Anas Urbaningrum membuat kesepakatan tentang rencana penggunaan anggaran pengadaan e-KTP yang kurang lebih senilai Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen," kata Wawan.
Setelah anggaran dibahas, Andi kembali menemui Novanto di ruang kerjanya di lantai 12.
Setelah itu, Andi disebutkan aktif menghadiri pertemuan dengan beberapa pihak, baik dari Kemendagri, dan pihak swasta yang ingin terlibat dalam proyek yang akhirnya diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Bahwa setelah rencana pengadaan E-KTP untuk dilaksanakan oleh pihak tertentu, disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif, pada tanggal 22 November 2010 melalui mekanisme rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI memberikan persetujuan anggaran terhadap proyek e-KTP," kata Wawan.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan