Suara.com - Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) pada Senin (14/8) mengatakan hampir 10 juta, di antara lebih dari 65 juta orang yang dipaksa mengungsi pada 2016, adalah orang cacat.
Di dalam satu pernyataan yang dikeluarkan pada Senin, UNHCR mengatakan dalam situasi pengungsian paksa, orang yang cacat "terus ditinggalkan", dan terus menghadapi resiko yang campur-aduk karena cacat mereka dan pengusiran.
Dilaporkan Xinhua yang dilansir Antara, lembaga PBB tersebut, mengatakan UNHCR sekarang berusaha untuk secara berarti mencakup suara orang yang cacat dalam pengembangan Global Compact on Refugees, yang akan diserahkan ke Sidang Majelis Umum PBB pada 2018.
"Deklarasi New York buat Pengungsi dan Migran, yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB pada 2016, menyediakan landasan kuat bagi UNHCR untuk mengembangkan kemitraan dengan pemegang saham guna memperkuat sistem layanan di negara penampung pengungsi demi keuntungan orang cacat dalam situasi pengungsian," katanya.
Menurut UNHCR, upaya seperti itu meliputi diperkuatnya jaringan pendukung yang berlandaskan masyarakat dan penanganan pengucilan serta diskriminasi yang dialami oleh orang yang cacat.
Komite PBB mengenai Hak Asai Orang Cacat pada Senin membuka sidang kedelapan-belasnya. Selama pertemuan tersebut, lembaga itu dijadwalkan mengakji semua tindakan yang dilakukan oleh sejumlah negara untuk melaksanakan ketentuan Konvensi mengenai Hak Asasi Orang Cacat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel