Anggota Komisi III DPR RI yang namanya disebut dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melaporkan Novel Baswedan ke Polisi. Hal itu dilakukan Masinton Pasaribu, Hasrul Hazwar, Syarifudin Sudding, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Desmon J Mahesa agar rekaman tersebut dapat diaudit.
"Maka nanti kami akan minta pimpinan komisi III melaporkan ke polisi siapa yang benar, supaya ini semua diaudit potongan rekaman-rekaman yang tidak utuh itu, diaudit, diperiksa secara forensik digital oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Namun, politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas rencana. Saat ini, kata dia, hal itu masih dikoordinasikan dengan lima orang lainnya yang ikut disebut Novel Baswedan dalam rekaman video tersebut.
Sebab, kata Masinton, tidak hanya adanya intimidasi terhadap Miryam dalam rekaman tersebut, tetapi juga ada pernyataan Novel yang menyebutkan setiap anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa KPK selalu menghadap Ketua Komisi III.
"Makanya kita minta klarifikasi. Karena itu kata yang saya dengar masih kata Novel. Belum (dilaporkan) tunggu koordinasi dengan teman-teman lainnya," kata Masinton.
Namun, saat ditanya apakah laporan tersebut tidak mengganggu kinerja KPK khususnya dalam proses penyidikan kasus E-KTP, Masinton mengatakannya tidak.
"Nggak (mengganggu proses yang ada). Ini kan sudah dibuka semua di pengadilan. Potongan-potongan itu semua sudah dibuka di pengadilan. Tidak ada lagi yang rahasia. Tinggal nanti diputar utuh. Umpama dalam potongan-potongan itu ada penyebutan, 'Pak Bamsoet bukan?,' Bukan, Pak. Bukan.' Tapi pasti ada kalimat awalnya dipotong. Kalimat awal itu apa? Sehingga muncul jawaban-jawaban, 'Bamsoet bukan, Pak. Bamsoet bukan.' Itu kan ada potongan-potongan," kata Masinton.
Wakil Ketua Panitia khusus hak angket terhadap KPK tersebut mengatakan laporan ke polisi tersebut untuk menguji kebenaran dari rekaman tersebut. Entah nanti nama-nama tersebut disebut oleh Miryam atau karangan dari Novel Baswedan.
"Maka diuji. Saya siap datang kemari untuk mengklarifikasi benarkah saya menekan? Atau Miryam kami tekan? Atau Miryam diarahkan penyidik? Atau memang penyidiknya sedang berbohong? Kan harus dipastikan. Makanya saya datang kemari untuk memastikan itu agar fitnah ini tidak berkelanjutan," kata Masinton.
Baca Juga: Novel Kecewa pada Kepolisian, KPK Mengaku Tidak Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat