Anggota Komisi III DPR RI yang namanya disebut dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melaporkan Novel Baswedan ke Polisi. Hal itu dilakukan Masinton Pasaribu, Hasrul Hazwar, Syarifudin Sudding, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Desmon J Mahesa agar rekaman tersebut dapat diaudit.
"Maka nanti kami akan minta pimpinan komisi III melaporkan ke polisi siapa yang benar, supaya ini semua diaudit potongan rekaman-rekaman yang tidak utuh itu, diaudit, diperiksa secara forensik digital oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Namun, politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas rencana. Saat ini, kata dia, hal itu masih dikoordinasikan dengan lima orang lainnya yang ikut disebut Novel Baswedan dalam rekaman video tersebut.
Sebab, kata Masinton, tidak hanya adanya intimidasi terhadap Miryam dalam rekaman tersebut, tetapi juga ada pernyataan Novel yang menyebutkan setiap anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa KPK selalu menghadap Ketua Komisi III.
"Makanya kita minta klarifikasi. Karena itu kata yang saya dengar masih kata Novel. Belum (dilaporkan) tunggu koordinasi dengan teman-teman lainnya," kata Masinton.
Namun, saat ditanya apakah laporan tersebut tidak mengganggu kinerja KPK khususnya dalam proses penyidikan kasus E-KTP, Masinton mengatakannya tidak.
"Nggak (mengganggu proses yang ada). Ini kan sudah dibuka semua di pengadilan. Potongan-potongan itu semua sudah dibuka di pengadilan. Tidak ada lagi yang rahasia. Tinggal nanti diputar utuh. Umpama dalam potongan-potongan itu ada penyebutan, 'Pak Bamsoet bukan?,' Bukan, Pak. Bukan.' Tapi pasti ada kalimat awalnya dipotong. Kalimat awal itu apa? Sehingga muncul jawaban-jawaban, 'Bamsoet bukan, Pak. Bamsoet bukan.' Itu kan ada potongan-potongan," kata Masinton.
Wakil Ketua Panitia khusus hak angket terhadap KPK tersebut mengatakan laporan ke polisi tersebut untuk menguji kebenaran dari rekaman tersebut. Entah nanti nama-nama tersebut disebut oleh Miryam atau karangan dari Novel Baswedan.
"Maka diuji. Saya siap datang kemari untuk mengklarifikasi benarkah saya menekan? Atau Miryam kami tekan? Atau Miryam diarahkan penyidik? Atau memang penyidiknya sedang berbohong? Kan harus dipastikan. Makanya saya datang kemari untuk memastikan itu agar fitnah ini tidak berkelanjutan," kata Masinton.
Baca Juga: Novel Kecewa pada Kepolisian, KPK Mengaku Tidak Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati