Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat TNI AU di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur terkait dua penyidikan, yaitu korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 dan "satellite monitoring" di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
"Pertama, terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkata Udara tahun 2016-2017 dengan tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh (IKS)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Sementara pemeriksaan kedua terkait tindak pidana korupsi pengadaan "satellite monitoring", penyidik KPK dengan tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisiasi Nofel Hasan (NH).
"Masing-masing kasus diperiksa tiga orang saksi yang merupakan perwira menengah TNI AU," ujar Febri.
Sebelumnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter, KPK telah memeriksa lima orang pada Selasa (15/8/2017).
Febri mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur bersama dengan POM TNI.
"Penyidik mendalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses penunjukkan pihak vendor dalam hal ini pembelian atau pengadaan helikopter," kata dia.
Menurut Febri, ada proses-proses yang diduga tentu terdapat unsur melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan tersebut.
"Kami dalami itu dari sejumlah anggota TNI dan juga pejabat perwira di TNI, kami lakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan pihak POM TNI," ucap Febri.
Baca Juga: Jokowi Pimpin Apel Kehormatan di TMP Kalibata
Sementara terkait kasus pengadaan "satellite monitoring" di Bakamla RI, KPK baru saja menahan Nofel Hasan sebagai tersangka pada Jumat (11/8/2017). Novel ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.
Novel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Novel Hasan disebut menerima 104.500 dolar Singapura terkait pengadaan "satellite monitoring" senilai total Rp222,43 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai
-
Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018
-
Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
-
Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK
-
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana