Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Kota Dumai, Provinsi Riau dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Tim hari ini menggeledah dua rumah di Kota Dumai. Kedua rumah tersebut milik dua orang saksi dari dua subkontraktor yang berbeda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Febri seperti dikutip Antara, menyatakan penggeledahan itu dilakukan secara paralel oleh dua tim dari KPK sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
"Belum dapat dipastikan ada atau tidak dan apa saja yang disita dalam penggeledahan kali ini," ucap Febri.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus di Bengkalis itu, KPK telah memeriksa tujuh saksi pada Selasa (15/8/2017).
Febri mengatakan penyidik mendalami informasi-informasi terkait proses proyek peningkatakan jalan tersebut, di mana ada indikasi kerugian negara yang cukup besar di sana.
"Dari informasi yang kami terima indikasi kerugian negara yang setidaknya Rp80 miliar itu diakibatkan bahwa sejak awal diduga ada semacam pengkondisian penunjukan pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Kemudian ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur sebelumnya," kata dia.
KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir (MNS) sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, M Nasir (MNS) menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015 terkait kasus tersebut.
Febri menjelaskan keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negata atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Baca Juga: Sopir Angkot Pemukul Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi
"Diduga terkait kerugian negara sekurangnya Rp80 miliar," kata Febri.
KPK menyangkakan kepada keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk di Pekanbaru penyidik menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
"Di Kabupaten Bengkalis digeledah Kantor Dinas PU, kantor Pemda, Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Di kota Dumai digeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai," kata Febri.
Sementara di Pulau Rupat digeledah kantor PT Mawatindo Road Construction dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.
"Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik seperti handphone dan harddisk dan dua sepeda motor dari PT Mawatindo," ucap Febri.
Tag
Berita Terkait
-
Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018
-
Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
-
Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK
-
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
-
Dalami Peran Novanto di Kasus e-KTP, KPK Periksa Saksi-saksi Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum