Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Kota Dumai, Provinsi Riau dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Tim hari ini menggeledah dua rumah di Kota Dumai. Kedua rumah tersebut milik dua orang saksi dari dua subkontraktor yang berbeda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Febri seperti dikutip Antara, menyatakan penggeledahan itu dilakukan secara paralel oleh dua tim dari KPK sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
"Belum dapat dipastikan ada atau tidak dan apa saja yang disita dalam penggeledahan kali ini," ucap Febri.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus di Bengkalis itu, KPK telah memeriksa tujuh saksi pada Selasa (15/8/2017).
Febri mengatakan penyidik mendalami informasi-informasi terkait proses proyek peningkatakan jalan tersebut, di mana ada indikasi kerugian negara yang cukup besar di sana.
"Dari informasi yang kami terima indikasi kerugian negara yang setidaknya Rp80 miliar itu diakibatkan bahwa sejak awal diduga ada semacam pengkondisian penunjukan pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Kemudian ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur sebelumnya," kata dia.
KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir (MNS) sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, M Nasir (MNS) menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015 terkait kasus tersebut.
Febri menjelaskan keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negata atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Baca Juga: Sopir Angkot Pemukul Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi
"Diduga terkait kerugian negara sekurangnya Rp80 miliar," kata Febri.
KPK menyangkakan kepada keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk di Pekanbaru penyidik menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
"Di Kabupaten Bengkalis digeledah Kantor Dinas PU, kantor Pemda, Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Di kota Dumai digeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai," kata Febri.
Sementara di Pulau Rupat digeledah kantor PT Mawatindo Road Construction dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.
"Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik seperti handphone dan harddisk dan dua sepeda motor dari PT Mawatindo," ucap Febri.
Tag
Berita Terkait
-
Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018
-
Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
-
Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK
-
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
-
Dalami Peran Novanto di Kasus e-KTP, KPK Periksa Saksi-saksi Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba