Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Kota Dumai, Provinsi Riau dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Tim hari ini menggeledah dua rumah di Kota Dumai. Kedua rumah tersebut milik dua orang saksi dari dua subkontraktor yang berbeda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Febri seperti dikutip Antara, menyatakan penggeledahan itu dilakukan secara paralel oleh dua tim dari KPK sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
"Belum dapat dipastikan ada atau tidak dan apa saja yang disita dalam penggeledahan kali ini," ucap Febri.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus di Bengkalis itu, KPK telah memeriksa tujuh saksi pada Selasa (15/8/2017).
Febri mengatakan penyidik mendalami informasi-informasi terkait proses proyek peningkatakan jalan tersebut, di mana ada indikasi kerugian negara yang cukup besar di sana.
"Dari informasi yang kami terima indikasi kerugian negara yang setidaknya Rp80 miliar itu diakibatkan bahwa sejak awal diduga ada semacam pengkondisian penunjukan pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Kemudian ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur sebelumnya," kata dia.
KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir (MNS) sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, M Nasir (MNS) menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015 terkait kasus tersebut.
Febri menjelaskan keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negata atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Baca Juga: Sopir Angkot Pemukul Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi
"Diduga terkait kerugian negara sekurangnya Rp80 miliar," kata Febri.
KPK menyangkakan kepada keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk di Pekanbaru penyidik menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
"Di Kabupaten Bengkalis digeledah Kantor Dinas PU, kantor Pemda, Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Di kota Dumai digeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai," kata Febri.
Sementara di Pulau Rupat digeledah kantor PT Mawatindo Road Construction dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.
"Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik seperti handphone dan harddisk dan dua sepeda motor dari PT Mawatindo," ucap Febri.
Tag
Berita Terkait
-
Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018
-
Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
-
Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK
-
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
-
Dalami Peran Novanto di Kasus e-KTP, KPK Periksa Saksi-saksi Ini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno