Suara.com - Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dan Gayus Halomoan Tambunan kembali mendapat remisi pada HUT RI ke 72, hari ini. Gayus mendapat remisi enam bulan, sementara Nazaruddin mendapat potongan tahanan selama lima bulan.
"Nazaruddin ini lima bulan kalau Gayus enam bulan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Makmun di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).
Pada HUT RI tahun 2016 lalu, Gayus dan Nazaruddin mendapatkan potongan penahanan yang sama.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah memberikan remisi kepada 400 tahanan kasus korupsi tahun ini. Namun, koruptor yang kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanya Nazaruddin dan Gayus yang dapat jatah.
"Ini cuma 400 orang dan itu dari JC (justice collaborator). Itu bukan dari KPK saja, tetapi dari Jaksa dan seluruh lembaga penegak hukum Indonesia," kata Yasonna.
Selain Gayus dan Nazaruddin, ada 15 narapidana korupsi yang ditangani KPK yang diusulkan mendapatkan remisi, tetapi ditolak. Mereka adalah Chairun Nisa, Sherry Kojongian, mantan Gubernur Banten Ratu Atut, adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardhana, mantan Politikus Demokrat Angelina Sondakh, Anggoro Widjojo, mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Menteri Pertanian Luthfi Hasan Ishaq, Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Ahmad Fathanah, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua PPP Suryadharma Ali, mantan Menteri ESDM Jero Wacik, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Yang lain yang dari KPK tidak mendapat remisi karena keterangan justice kolaboratornya ada yang belum keluar dan ada yang ditolak," katanya.
Khusus untuk Gayus, pemerintah tidak memberikan remisi tidak berdasarkan pada pertimbangan aspek justice collaborator. Mereka memberikan remisi berdasarkan ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2006.
Pemberian remisi bagi koruptor berlaku di seluruh Indonesia. Koruptor yang mendapatkan remisi harus yang memenuhi syarat administratif dan syarat khusus pemberian remisi. Salah satu di antaranya mereka sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan berkelakuan baik.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?
-
Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Telkom Akses Sukses Jaga Keandalan Infrastruktur Jaringan Selama Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi