Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rudy Herianto Adi Nugroho menyampaikan, pihaknya bakal meminta pendapat ahli telematika terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP).
Menurut Rudy, keterangan ahli penting untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Itu kan komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon. Kami mau pakai saksi ahli, apakah personal communication itu masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau tidak. Kalau tidak bisa, ya nggak bisa," kata Rudy di Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2017).
Rudy menyampaikan, kasus ini berawal dari pernyataan Adriatma yang dianggap mencemarkan nama baik terhadap Destiya Purna Panca alias Destiara Talita yang berprofesi sebagai model. Melalui sambungan telepon, kata dia, Adriatma diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Talita.
"Makanya saya akan nanya ke ahlinya dulu. Apakah ini masuk ke ranah itu atau enggak," kata dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyampaikan, nantinya pihaknya akan meminta pendapat ahli untuk menelaah bukti-bukti percakapan Adriatma.
"Ada (bukti percakapan). Tapi kan harus dibuktikan apakah ranah pidana atau tidak," katanya.
Namun, Rudy sendiri belum bisa membeberkan secara gamblang bentuk percakapan itu apakah berupa teks atau suara.
"Kalau itu, nanti saya kasih tahu lagi ya. Saya belum berani jelasin," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adriatma pada Jumat (18/8/2017) besok. Adriatma akan diperiksa sebagai pihak terlapor atas kasus yang dilaporkan Talita.
Adriatma dilaporkan ke polisi karena Talita merasa telah dibohongi Adriatma yang berjanji akan menikahinya.
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” kata Talita.
Talita juga bercerita, dia pertama kali bertemu dengan Adriatma pada tahun 2016. Selanjutnya, keduanya pun akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara.
Talita bahkan membeberkan dirinya bersama Adriatma sudah melakukan hubungan intim di luar nikah. Hal itu dilakukan Talita karena awalnya dirinya yakin Adriatma bakal menikahinya.
"Sebab, saya waktu itu percaya dia bakal menikahi saya secara siri nantinya,” kata Talita.
Model cantik itu pun mengaku sangat panik karena Adriatma dianggap ingin menghindar dari kehidupanya.
”Dia seperti menghindar, saya panik,” kata Talita.
Puncak kekecewan itu dipicu saat Talita menghubungi Adriatma. Ketika ingin menagih janji untuk dinikahi, Adriatma malah memaki-maki Talita dengan kata-kata kasar.
Talita mengaku memiliki bukti percakapan yang dijadikan barang bukti atas laporannya yang dibuat ke polisi.
”Ada buktinya. Semua saya rekam di ponsel,” kata Talita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang