Suara.com - Tiga pelajar aktivis pro-demokrasi di Hong Kong,dijatuhi hukuman penjara, karena menjadi motor aksi massa “Revolusi Payung” yang terjadi pada tahun 2014.
Ketiga aktivis itu ialah Nathan Law, Alex Chow, dan tokoh “Revolusi Payung” yang menjadi sorotan dunia, Joshua Wong.
Hukuman penjara itu diberikan kepada ketiganya oleh pengadilan banding Hong Kong setelah mengabulkan permintaan kementerian hukum Tiongkok, Kamis (17/8/2017). Sebelumnya, mereka bertiga hanya dikenakan sanksi pelayanan sosial.
Seperti dilansir The Telegraph, Joshua Wong (20) yang sebelumnya divonis 8 bulan penjara dikurangi menjadi 6 bulan penjara. Sementara Nathan Law (24) dihukum penjara selama 8 bulan. Sedangkan Alex Chow (26) dipenjara selama 6 bulan.
“Rezim pemerintah bisa memenjarakan badan kami, tapi tidak pikiran kami,” tulis Joshua Wong melalui akun Twitter miliknya, @joshuawongcf.
Ia menambahkan, pemerintah bisa membendung beragam protes, meminggirkan mereka dari dewan pemerintahan, maupun mengurung aktivis dalam penjara.
“Tapi, yang pasti, pemerintah tidak bisa memenangkan hati dan pikiran warga Hong Kong,” tukasnya.
Joshua, Alex, dan Nathan merupakan tiga serangkai yang menggerakkan ratusan ribu warga Hong Kong berdemonstrasi pada 2014 silam.
Baca Juga: Barcelona Diserang Teroris, Belasan Orang Tewas
Mereka menuntut rezim Tiongkok memberikan ruang demokrasi kepada mereka, yakni hak untuk memilih anggota parlemen serta kepala pemerintahan sendiri.
Sejak diserahkan Inggris kepada Tiongkok tahun 1997 silam, anggota parlemen dan kepala pemerintahan Hong Kong selalu ditentukan oleh pemerintah daratan yang berpusat di Beijing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah