Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pemerintah pasti akan memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang sengaja meliburkan diri di hari kejepit, hari ini, atau hari kerja di antara hari libur HUT RI dan Sabtu.
"Kalau dapat laporan sanksinya gampang banget, kurangin TKD. Selesai. Enak banget kita," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Saat ditanya wargawan, Djarot belum mendapat laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika perihal tingkat kehadiran PNS hari ini.
Djarot menekankan PNS yang sengaja bolos kerja tidak akan mendapatkan TKD selama satu bulan.
"Bolos lagi gitu tiga hari nggak apa-apa tiga bulan (TKD tidak keluar), hemat APBD. Sampai terus berturut-turut gampang, ya dipecat," kata Djarot.
Peraturan baru TKD
Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang TKD Administrasi dan Fungsional.
Dalam peraturan baru yang diterapkan mulai bulan Mei, TKD yang dibayarkan akan dihitung berdasarkan kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika mengatakan dalam satu hari PNS efektif bekerja selama 300 menit. Hal ini dilihat dari absensi pegawai. Jika pegawai tidak masuk kerja maka TKD-nya dalam satu hari tidak dibayarkan.
"Dalam satu satu hari pegawai itu bekerja efektif 300 menit. Maka kalau satu hari full dia tidak masuk karena sakit berarti kan dia tidak berkinerja, maka kinerja hari itu tidak dibayar," ujar Agus, Sabtu (28/5/2017).
Dikatakan Agus, besaran TKD yang tidak dibayarkan akan diperhitungkan dengan jumlah yang ditetapkan selama satu bulan. Jika dalam satu bulan PNS mendapatkan TKD sebesar Rp 50 juta maka dalam satu hari jumlah yang tidak dibayarkan mencapai Rp2 juta.
Menurut Agus selama ini PNS berasumsi TKD dipotong jika tidak masuk kerja. Yang benar adalah TKD tidak dibayarkan jika tidak berkinerja. Sosialisasi kepada PNS pun akan terus dilakukan.
"Jadi kami lihat satu bulan misalnya 25 hari, berarti misal TKD Rp50 juta katakan bagi 25 hari, berarti satu hari tidak dibayar sebesar Rp2 juta. Kalau empat hari ya Rp8 juta. Pemahaman teman-teman, selama ini adalah dipotong. Bukan dipotong tapi tidak dibayarkan," katanya.
Sementara itu, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki beban kinerja lebih tinggi akan mendapatkan TKD maksimal mencapai 120 persen. Artinya, PNS akan mendapatkan TKD lebih besar 20 persen.
"Seperti RSUD itu maksimal 120 persen. Jadi kalau dia kinerja bagus sekali, dia bisa mendapat lebih 20 persen dari yang lainnya. Maka TKD dikali 120 persen," kata dia.
Dalam peraturan baru yang diterapkan mulai bulan Mei, TKD yang dibayarkan akan dihitung berdasarkan kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika mengatakan dalam satu hari PNS efektif bekerja selama 300 menit. Hal ini dilihat dari absensi pegawai. Jika pegawai tidak masuk kerja maka TKD-nya dalam satu hari tidak dibayarkan.
"Dalam satu satu hari pegawai itu bekerja efektif 300 menit. Maka kalau satu hari full dia tidak masuk karena sakit berarti kan dia tidak berkinerja, maka kinerja hari itu tidak dibayar," ujar Agus, Sabtu (28/5/2017).
Dikatakan Agus, besaran TKD yang tidak dibayarkan akan diperhitungkan dengan jumlah yang ditetapkan selama satu bulan. Jika dalam satu bulan PNS mendapatkan TKD sebesar Rp 50 juta maka dalam satu hari jumlah yang tidak dibayarkan mencapai Rp2 juta.
Menurut Agus selama ini PNS berasumsi TKD dipotong jika tidak masuk kerja. Yang benar adalah TKD tidak dibayarkan jika tidak berkinerja. Sosialisasi kepada PNS pun akan terus dilakukan.
"Jadi kami lihat satu bulan misalnya 25 hari, berarti misal TKD Rp50 juta katakan bagi 25 hari, berarti satu hari tidak dibayar sebesar Rp2 juta. Kalau empat hari ya Rp8 juta. Pemahaman teman-teman, selama ini adalah dipotong. Bukan dipotong tapi tidak dibayarkan," katanya.
Sementara itu, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki beban kinerja lebih tinggi akan mendapatkan TKD maksimal mencapai 120 persen. Artinya, PNS akan mendapatkan TKD lebih besar 20 persen.
"Seperti RSUD itu maksimal 120 persen. Jadi kalau dia kinerja bagus sekali, dia bisa mendapat lebih 20 persen dari yang lainnya. Maka TKD dikali 120 persen," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?