Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, akan memeriksa pengacara Farhat Abbas sebagai saksi untuk politikus Golkar Markus Nari dalam kasus dugaan tindak pidana merintangi penyidikan terkait korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Sebelumnya, KPK juga memeriksa pengacara Elza Syarief. Usai diperiksa, Elza mengaku tidak mengetahui kasus itu, apalagi bertemu Markus Nari. "Ya, saya terus terang sama Andi Narogong nggak kenal, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, liat mukanya aja saya nggak tahu," kata Elza saat itu.
Febri mengatakan Markus diduga mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar terkait peran Markus di Pengadilan Tindak Pidana korupsi.
Namun, siapa orang yang diduga dipengaruhi Markus, apakah Sugiharto dan Irman, Febri tak menyebutkan. Sugiharto dan Irman yang merupakan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri telah divonis bersalah oleh hakim dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain diduga mengarahkan terdakwa, Markus juga diduga mengintimidasi bekas anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Atas hal itu pula kemudian Miryam dijadikan tersangka oleh KPK.
"Jadi, indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya
-
40 Anak Tewas di Minab Akibat Serangan: Cerita Warga Iran saat Serangan
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Khamenei Tewas Diserang AS, Menlu China Gelar Diplomasi Kilat dengan 3 Negara
-
Kesaksian Warga & Turis Saat Serangan Iran ke UEA: Ini Bukan Dubai
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Dunia Memanas: Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Wamen HAM Mugiyanto Terjebak di Qatar Imbas Konflik AS-Israel Vs Iran: 3 Hari Belum Ada Kepastian
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta