Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, akan memeriksa pengacara Farhat Abbas sebagai saksi untuk politikus Golkar Markus Nari dalam kasus dugaan tindak pidana merintangi penyidikan terkait korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Sebelumnya, KPK juga memeriksa pengacara Elza Syarief. Usai diperiksa, Elza mengaku tidak mengetahui kasus itu, apalagi bertemu Markus Nari. "Ya, saya terus terang sama Andi Narogong nggak kenal, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, liat mukanya aja saya nggak tahu," kata Elza saat itu.
Febri mengatakan Markus diduga mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar terkait peran Markus di Pengadilan Tindak Pidana korupsi.
Namun, siapa orang yang diduga dipengaruhi Markus, apakah Sugiharto dan Irman, Febri tak menyebutkan. Sugiharto dan Irman yang merupakan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri telah divonis bersalah oleh hakim dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain diduga mengarahkan terdakwa, Markus juga diduga mengintimidasi bekas anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Atas hal itu pula kemudian Miryam dijadikan tersangka oleh KPK.
"Jadi, indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum