Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak setuju ganti rugi terhadap calon jemaah umrah agen perjalanan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dilimpahkan kepada pemerintah.
"Kalau ditanggung pemerintah tidak benar juga, itu kan keperdataan semua, kemudian kalaupun berbelok menjadi tindak pidana itu kan perusahaan dan perorangan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Meski begitu, pemerintah diminta untuk terus mengupayakan agar uang calon jamaah First Travel yang batal diberangkatkan ke tanah suci untuk dikembalikan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mencari harta pemilik agen tersebut.
"Pemerintah harus mengusahakan uang itu kembali, diburu dimanapun. Itu saja, diburu di manapun lalu dikembalikan ke rakyat," kata dia.
Ternyata, Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) itu juga nyaris kena tipu First Travel. Pada tahun 2011, Mahfud membawa peserta dari alumni UII sekitar 750 orang yang ingin pergi ke tanah suci. Saat itu, perjalanan lancar dan banyak orang tertarik mendaftar karena hanya Rp12 juta saat itu.
"Berikutnya saya bawa lagi 500 orang itu, sampai di Jakarta penerbangan ditunda. Ini sudah dari seluruh Indonesia, sampai di bandara sampai tiga hari lagi. Padahal orang sudah cuti dan harus menginap dan bayar sendiri di situ, tapi masih bisa berangkat," kata Mahfud.
Kemudian, untuk yang ketiga kalinya Mahfud kembali mengajak peserta yang mau pergi ke tanah suci. Kejanggalan mulai dirasakan saat mengetahui keberangkatan dipisah-pisah oleh pihak First Travel.
"Nah suaminya terbang ke Jedaah istrinya terbang lewat mana. sehingga di Mekah pun terpisah pisah, dan umrah menjadi kurang menyenangkan," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, pada tahun 2013 Mahfud memutuskan tidak merekomendasikan teman-teman atau saudaranya menggunakan jasa tersebut.
Baca Juga: Diduga Ada 100 Korban Penipuan Biro Umrah Mirip First Travel
"Akhirnya saya putuskan tidak boleh lagi pakai first travel dan ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang terjadi betul," katanya.
Mahfud mengibaratkan layanan First Travel seperti orang meniup balon. Ditiup terus-terusan dan akhirnya meledak. Kata dia, pengelola bekerja dengan sistem uang yang diperoleh dari calon jamaah yang baru mendaftar digunakan untuk memberangkatkan jamaah yang lerbih dulu.
"Jadi dana yang sekarang dikumpulkan itu untuk membayari orang yang uangnya sudah dibayari kemarin, nah uang yang diambil kemarin buat bayar yang sebelumnya. Itu kan membengkak terus," katanya.
First Travel, kata Mahfud, saat itu juga tidak pernah mengeluarkan bukti pembayaran secara fisik yang seharusnya menjadi hak calon jamaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat