Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak setuju ganti rugi terhadap calon jemaah umrah agen perjalanan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dilimpahkan kepada pemerintah.
"Kalau ditanggung pemerintah tidak benar juga, itu kan keperdataan semua, kemudian kalaupun berbelok menjadi tindak pidana itu kan perusahaan dan perorangan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Meski begitu, pemerintah diminta untuk terus mengupayakan agar uang calon jamaah First Travel yang batal diberangkatkan ke tanah suci untuk dikembalikan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mencari harta pemilik agen tersebut.
"Pemerintah harus mengusahakan uang itu kembali, diburu dimanapun. Itu saja, diburu di manapun lalu dikembalikan ke rakyat," kata dia.
Ternyata, Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) itu juga nyaris kena tipu First Travel. Pada tahun 2011, Mahfud membawa peserta dari alumni UII sekitar 750 orang yang ingin pergi ke tanah suci. Saat itu, perjalanan lancar dan banyak orang tertarik mendaftar karena hanya Rp12 juta saat itu.
"Berikutnya saya bawa lagi 500 orang itu, sampai di Jakarta penerbangan ditunda. Ini sudah dari seluruh Indonesia, sampai di bandara sampai tiga hari lagi. Padahal orang sudah cuti dan harus menginap dan bayar sendiri di situ, tapi masih bisa berangkat," kata Mahfud.
Kemudian, untuk yang ketiga kalinya Mahfud kembali mengajak peserta yang mau pergi ke tanah suci. Kejanggalan mulai dirasakan saat mengetahui keberangkatan dipisah-pisah oleh pihak First Travel.
"Nah suaminya terbang ke Jedaah istrinya terbang lewat mana. sehingga di Mekah pun terpisah pisah, dan umrah menjadi kurang menyenangkan," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, pada tahun 2013 Mahfud memutuskan tidak merekomendasikan teman-teman atau saudaranya menggunakan jasa tersebut.
Baca Juga: Diduga Ada 100 Korban Penipuan Biro Umrah Mirip First Travel
"Akhirnya saya putuskan tidak boleh lagi pakai first travel dan ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang terjadi betul," katanya.
Mahfud mengibaratkan layanan First Travel seperti orang meniup balon. Ditiup terus-terusan dan akhirnya meledak. Kata dia, pengelola bekerja dengan sistem uang yang diperoleh dari calon jamaah yang baru mendaftar digunakan untuk memberangkatkan jamaah yang lerbih dulu.
"Jadi dana yang sekarang dikumpulkan itu untuk membayari orang yang uangnya sudah dibayari kemarin, nah uang yang diambil kemarin buat bayar yang sebelumnya. Itu kan membengkak terus," katanya.
First Travel, kata Mahfud, saat itu juga tidak pernah mengeluarkan bukti pembayaran secara fisik yang seharusnya menjadi hak calon jamaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO