Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak setuju ganti rugi terhadap calon jemaah umrah agen perjalanan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dilimpahkan kepada pemerintah.
"Kalau ditanggung pemerintah tidak benar juga, itu kan keperdataan semua, kemudian kalaupun berbelok menjadi tindak pidana itu kan perusahaan dan perorangan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Meski begitu, pemerintah diminta untuk terus mengupayakan agar uang calon jamaah First Travel yang batal diberangkatkan ke tanah suci untuk dikembalikan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mencari harta pemilik agen tersebut.
"Pemerintah harus mengusahakan uang itu kembali, diburu dimanapun. Itu saja, diburu di manapun lalu dikembalikan ke rakyat," kata dia.
Ternyata, Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) itu juga nyaris kena tipu First Travel. Pada tahun 2011, Mahfud membawa peserta dari alumni UII sekitar 750 orang yang ingin pergi ke tanah suci. Saat itu, perjalanan lancar dan banyak orang tertarik mendaftar karena hanya Rp12 juta saat itu.
"Berikutnya saya bawa lagi 500 orang itu, sampai di Jakarta penerbangan ditunda. Ini sudah dari seluruh Indonesia, sampai di bandara sampai tiga hari lagi. Padahal orang sudah cuti dan harus menginap dan bayar sendiri di situ, tapi masih bisa berangkat," kata Mahfud.
Kemudian, untuk yang ketiga kalinya Mahfud kembali mengajak peserta yang mau pergi ke tanah suci. Kejanggalan mulai dirasakan saat mengetahui keberangkatan dipisah-pisah oleh pihak First Travel.
"Nah suaminya terbang ke Jedaah istrinya terbang lewat mana. sehingga di Mekah pun terpisah pisah, dan umrah menjadi kurang menyenangkan," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, pada tahun 2013 Mahfud memutuskan tidak merekomendasikan teman-teman atau saudaranya menggunakan jasa tersebut.
Baca Juga: Diduga Ada 100 Korban Penipuan Biro Umrah Mirip First Travel
"Akhirnya saya putuskan tidak boleh lagi pakai first travel dan ini akan terjadi sesuatu, dan sekarang terjadi betul," katanya.
Mahfud mengibaratkan layanan First Travel seperti orang meniup balon. Ditiup terus-terusan dan akhirnya meledak. Kata dia, pengelola bekerja dengan sistem uang yang diperoleh dari calon jamaah yang baru mendaftar digunakan untuk memberangkatkan jamaah yang lerbih dulu.
"Jadi dana yang sekarang dikumpulkan itu untuk membayari orang yang uangnya sudah dibayari kemarin, nah uang yang diambil kemarin buat bayar yang sebelumnya. Itu kan membengkak terus," katanya.
First Travel, kata Mahfud, saat itu juga tidak pernah mengeluarkan bukti pembayaran secara fisik yang seharusnya menjadi hak calon jamaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta