Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah serta juru bicara MA Suhadi [suara.com/Nikolaus Tolen]
        Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara PT. Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini menjadi tersangka kasus dugaan suap pada Selasa (22/8/2017).
 
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
 
Mereka ditangkap satgas KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/8/2017). Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
 
Agus mengatakan dugaan suap tersebut terkait perkara perdata antara Aquamarine Divindo inspection dan PT. Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
 
Penyuapan diduga bertujuan agar gugatan EJFS terhadap PT. ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi ADI.
 
Selain menangkap sejumlah orang, dalam OTT, KPK juga mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik Akhmad Zaini ke rekening milik pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan Teddy Junaedi senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017.
 
Akhamd Zaini sebagai tersanka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
 
Sebagai pihak yang diduga penerima, Tarmizi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
        
                 
                           
      
        
        "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap satgas KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/8/2017). Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Agus mengatakan dugaan suap tersebut terkait perkara perdata antara Aquamarine Divindo inspection dan PT. Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
Penyuapan diduga bertujuan agar gugatan EJFS terhadap PT. ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi ADI.
Selain menangkap sejumlah orang, dalam OTT, KPK juga mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik Akhmad Zaini ke rekening milik pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan Teddy Junaedi senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017.
Akhamd Zaini sebagai tersanka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Tarmizi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
- 
            
              Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
- 
            
              Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar
- 
            
              Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
- 
            
              Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP