Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah serta juru bicara MA Suhadi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara PT. Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini menjadi tersangka kasus dugaan suap pada Selasa (22/8/2017).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap satgas KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/8/2017). Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Agus mengatakan dugaan suap tersebut terkait perkara perdata antara Aquamarine Divindo inspection dan PT. Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
Penyuapan diduga bertujuan agar gugatan EJFS terhadap PT. ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi ADI.
Selain menangkap sejumlah orang, dalam OTT, KPK juga mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik Akhmad Zaini ke rekening milik pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan Teddy Junaedi senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017.
Akhamd Zaini sebagai tersanka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Tarmizi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap satgas KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/8/2017). Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Agus mengatakan dugaan suap tersebut terkait perkara perdata antara Aquamarine Divindo inspection dan PT. Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
Penyuapan diduga bertujuan agar gugatan EJFS terhadap PT. ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi ADI.
Selain menangkap sejumlah orang, dalam OTT, KPK juga mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik Akhmad Zaini ke rekening milik pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan Teddy Junaedi senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017.
Akhamd Zaini sebagai tersanka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Tarmizi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
-
Siapa Pria Perusuh di Sidang Nikita Mirzani? Ngaku Kejari, Tapi Kok Bikin Onar?
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bakal Gelar Sidang PK Silfester Siang Ini, Namun
-
Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
-
Besok! Jaksa Didesak Tangkap Terpidana Fitnah Saat Sidang PK
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar