Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah serta juru bicara MA Suhadi [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara PT. Aquamarine Divindo Inspection Akhmad Zaini menjadi tersangka kasus dugaan suap pada Selasa (22/8/2017).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap satgas KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/8/2017). Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Agus mengatakan dugaan suap tersebut terkait perkara perdata antara Aquamarine Divindo inspection dan PT. Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
Penyuapan diduga bertujuan agar gugatan EJFS terhadap PT. ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi ADI.
Selain menangkap sejumlah orang, dalam OTT, KPK juga mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik Akhmad Zaini ke rekening milik pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan Teddy Junaedi senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017.
Akhamd Zaini sebagai tersanka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Tarmizi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap satgas KPK dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/8/2017). Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Agus mengatakan dugaan suap tersebut terkait perkara perdata antara Aquamarine Divindo inspection dan PT. Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd.
Penyuapan diduga bertujuan agar gugatan EJFS terhadap PT. ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi ADI.
Selain menangkap sejumlah orang, dalam OTT, KPK juga mengamankan bukti pemindahan dana antar rekening BCA milik Akhmad Zaini ke rekening milik pegawai honorer pada PN Jakarta Selatan Teddy Junaedi senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017.
Akhamd Zaini sebagai tersanka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Tarmizi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf