Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan rencana pelaksanaan eksekusi mati dan meninjau kembali seluruh vonis hukuman maksimal terhadap terpidana mati di Indonesia.
"Kami juga mendesak Presiden untuk membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan hukuman mati di Indonesia," kata Koordinator Kontras Yati Andriani di kantor Kontras, Jalan Keramat II, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Hal ini menyusul bebasnya Yusman Telaumbanua, mantan terpidana mati asal Nias, Sumatera Utara pada tanggal 17 Agustus 2017, setelah menjalani hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Yusman divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, pada tahun 2013, atas kasus pembunuhan berencana. Yusman diduga sebagai korban dari rekayasa kasus yang dilakukan oleh penyidik, hingga akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan putusan untuk membatalkan vonis tersebut pada Januari 2017.
Selain itu, Kontras juga meminta agar pejabat negara berhenti membangun opini publik yang "ngawur" dan menyesatkan terhadap mereka yang diancam pidana maksimal.
"Karena hal tersebut akan mempengaruhi perspektif masyarakat, maupun independensi aparat penegak hukum dari proses yang tengah atau akan dihadapi oleh tersangka atau terdakwa," ujar Yati.
Kontras juga meminta lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan Ombudsman RI untuk lebih memaksimalkan kewenangannya dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap kinerja-kinerja aparat penegak hukum. Mulai dari tingkat penyidikan hingga pengadilan.
"Kami juga mendesak lembaga legislatif untuk melakukan fungsi pengawasan dengan membentuk Pansus khusus kasus-kasus unfair trial di Indonesia," tutur Yati.
Kontras juga meminta Mahkamah Agung melakukan kajian dan mengeluarkan kebijakan semisal Peraturan Mahkamah Agung mengenai prinsip kehati-hatian dalam penerapan hukuman mati.
"Dengan menjadikan kasus Yusman sebagai salah satu bahan pembelajaran," kata Yati.
Tag
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi