Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan rencana pelaksanaan eksekusi mati dan meninjau kembali seluruh vonis hukuman maksimal terhadap terpidana mati di Indonesia.
"Kami juga mendesak Presiden untuk membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan hukuman mati di Indonesia," kata Koordinator Kontras Yati Andriani di kantor Kontras, Jalan Keramat II, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Hal ini menyusul bebasnya Yusman Telaumbanua, mantan terpidana mati asal Nias, Sumatera Utara pada tanggal 17 Agustus 2017, setelah menjalani hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Yusman divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, pada tahun 2013, atas kasus pembunuhan berencana. Yusman diduga sebagai korban dari rekayasa kasus yang dilakukan oleh penyidik, hingga akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan putusan untuk membatalkan vonis tersebut pada Januari 2017.
Selain itu, Kontras juga meminta agar pejabat negara berhenti membangun opini publik yang "ngawur" dan menyesatkan terhadap mereka yang diancam pidana maksimal.
"Karena hal tersebut akan mempengaruhi perspektif masyarakat, maupun independensi aparat penegak hukum dari proses yang tengah atau akan dihadapi oleh tersangka atau terdakwa," ujar Yati.
Kontras juga meminta lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan Ombudsman RI untuk lebih memaksimalkan kewenangannya dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap kinerja-kinerja aparat penegak hukum. Mulai dari tingkat penyidikan hingga pengadilan.
"Kami juga mendesak lembaga legislatif untuk melakukan fungsi pengawasan dengan membentuk Pansus khusus kasus-kasus unfair trial di Indonesia," tutur Yati.
Kontras juga meminta Mahkamah Agung melakukan kajian dan mengeluarkan kebijakan semisal Peraturan Mahkamah Agung mengenai prinsip kehati-hatian dalam penerapan hukuman mati.
"Dengan menjadikan kasus Yusman sebagai salah satu bahan pembelajaran," kata Yati.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!