Suara.com - Hakim pengadilan di Amerika Serikat perintahkan perusahaan produsen bedak bayi Johnson & Johnson membayar ganti rugi 417 juta dolar AS atau seitar Rp5,5 triliun ke seorang perempuan. Perempuan itu menggugat karena menderita kanker ovarium setelah pakai bedak Johnson & Johnson.
Al Jazeera melansir jika kasus tersebut hanya salah satu dari ribuan gugatan hukum di seluruh dunia kepada Johnson & Johnson. Johnson & Johnson dinilai gagal memperingatkan konsumen akan risiko kanker akibat produk bedaknya.
Hakim di California merinci skema ganti rugi itu ke Eva Echeverria sebagai penggugat. Putusan itu dikeluarkan, Senin (21/8/2017) kemarin. Eva mengajukan gugatan Juli tahun lalu.
Eva yang berusia 63 tahun itu menggunakan bedak Johnson & Johnson selama puluhan tahun. Bedak itu dipakai di bagian vaginanya untuk kesehatan.
Sementara dalam sebuah pernyataan, Johnson & Johnson mengajukan banding.
"Kami akan mengajukan banding atas putusan hari ini karena kami dipandu oleh sains, yang mendukung keselamatan Johnson's Baby Powder," kata Juru Bicara perusahaan, Carol Goodrich.
Di tempat lain, gugatan hal yang sama diajukan ke pengadilan St. Louis, Missouri. Di sana hakim menjatuhkan Johnson & Johnson membayar ganti rugi 307 juta dolar AS.
Isu kanker Johnson & Johnson di Indonesia
Tahun 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan resmi di websitenya terkait produk bedak bayi Johnson & Johnson (J&J) yang diduga menyebabkan kanker. BPOM menyatakan bahwa produk bedak bayi di Indonesia seperti Johnson & Johnson memiliki komposisi produk baby powder yang ternotifikasi mengandung talc dengan kadar 98 - 99.83 persen yang artinya aman digunakan.
Baca Juga: Duh! Sekolah Ini Bedakan Gelas untuk Siswa Muslim dan Non Muslim
Laman BPOM menyebutkan bahwa nama produk yang tercantum dalam kasus yang dialami Jackie Fox dari Birmingham yang meninggal akibat kanker rahim terkait penggunaan bedak bayi adalah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.
BPOM menyatakan, sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Lampiran I Daftar Bahan yang diperbolehkan digunakan dalam Kosmetika dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan, talk (bedak) boleh digunakan pada kosmetika jenis sediaan serbuk untuk anak-anak dan sediaan lainnya, tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya.
Namun, pada sediaan serbuk untuk anak-anak harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak. Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di Badan POM tidak mengandung bahan dilarang yang dapat memicu kanker," jelasnya panjang lebar.
Meski dinyatakan aman digunakan, Badan POM akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat demi melindungi masyarakat.
Isu mengenai produk bedak bayi yang diduga bisa menyebabkan kanker ini mencuat setelah pekan lalu Juri di negara bagian Missouri, Amerika Serikat memerintahkan Johnson & Johnson (J&J) untuk membayar US$72 juta atau sekitar Rp965 miliar kepada keluarga perempuan yang menuntut kematian keluarga mereka terkait penggunaan bedak bayi tersebut.
Perusahaan dinyatakan bersalah karena terbukti menyebabkan Jackie Fox dari Birmingham, Alabama meninggal akibat kanker rahim. Ia diketahui menggunakan bedak bayi tersebut selama puluhan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya