Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.
"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).
Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015. Grup ini memiliki anggota dan struktur kepengurusan.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
"Itu banyak lagi nama grup sesuai menarik para netizen untuk bergabung. Jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun," ujar Anwar.
Berita Terkait
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call