Suara.com - Terduga pencabulan siswi TK Mexindo Kota Bogor, QZ (4,5 tahun) yang merupakan seorang penjaga sekolah berinisial U sudah dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor. U adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu dinyatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat mengklarifikasi kasus pelecehan seksual U ke QZ di sekolah TK Mexindo Kota Bogor. Saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polresta Bogor.
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sudah mendatangi sekolah Mexindo, Rabu (23/8/2017) kemarin. Dua lembaga ini juga mengunjungi korban, saksi dan ibunya, bahkan menemui P2TP2A Bogor untk mengetahui perkembangan hasil pendampingan psikologi pada korban.
“Pembelajaran di TK Mexindo saat kunjungan berlangsung sangat kondusif, KPAI dan LPSK diberikan kesempatan berkeliling sekolah termasuk ke ruangan dimana korban pernah belajar di kelas itu, kemudian melihat toilet, perpustakaan dan lapangan bermain para siswa,” cerita Retno.
Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah, korban sudah dipindahkan ke sekolah lain berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, terduga pelaku juga sudah tidak bekerja lagi di TK Mexindo, tetapi U di mutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena yang bersangkutan berstatus PNS.
Lanjut Reno, kepala sekolah juga menjawab dan memberikan keterangan kepada KPAI dan LPSK dengan kondisi santai dan penjelasannya mengalir. KPAI menanyakan kronologis penanganan pengaduan orangtua korban terkait dugaan kekerasan seksual di sekolah tersebut dan dijawab secara runut.
“Namun sekolah memang menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Bogor. Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK,” lanjut dia.
KPAI dan LPSK berkesempatan bertemu korban dan saksi beserta para ibunya. Pertemuan berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan. Terungkap kemudian bahwa yang memviralkan kasus ini melalui media social bukan ibu korban, tetapi pihak lain yang tidk pernah ijin juga kepada ibu korban untuk melakukan hal itu.
Ibu korban juga merasa tak nyaman dengan perkembangan terakhir ini setelah viral. Yang diviralkan tak hanya curhatan ibu korban di akun Facebooknya, tetapi juga video tentang korban.
Baca Juga: Geram, Warga Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak
“Berkaitan dengan hal ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemeninfo RI untuk melakukan pemblokiran demi melindungi kepentingan dan keselamatan korban sebagai anak,” jelasnya.
Ibu korban dan ibu saksi akhirnya juga menandatangi kesediaan untuk didampingi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) selama proses hukum ini berlangsung. KPAI juga akan mendampingi dan mengawal kasus ini serta memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak terhadap pelaku jika polisi sudah menetapkan tersangka.
P2TP2A Bogor sudah melakukan pendampingan psikologi sejak kasus ini dilaporkan ke kepolisian. Pendampingan sudah 3 kali dilakukan dan 1 kali home visit ke rumah korban. Selama proses berlangsung, ibu korban selalu mendampingi anaknya.
Secara umum kondisi korban secara fisik memang sehat dan terlihat ceria bermain selama pertemuan berlangsung. Namun, menurut keterangan ibu korban, sikap korban setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual di laporkan ke kepolisian, korban menjadi mudah marah, suka menginggau dan berteriak saat tidur, saat tidur korban seperti gelisah dan kurang nyenyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030