Suara.com - Terduga pencabulan siswi TK Mexindo Kota Bogor, QZ (4,5 tahun) yang merupakan seorang penjaga sekolah berinisial U sudah dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor. U adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu dinyatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat mengklarifikasi kasus pelecehan seksual U ke QZ di sekolah TK Mexindo Kota Bogor. Saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polresta Bogor.
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sudah mendatangi sekolah Mexindo, Rabu (23/8/2017) kemarin. Dua lembaga ini juga mengunjungi korban, saksi dan ibunya, bahkan menemui P2TP2A Bogor untk mengetahui perkembangan hasil pendampingan psikologi pada korban.
“Pembelajaran di TK Mexindo saat kunjungan berlangsung sangat kondusif, KPAI dan LPSK diberikan kesempatan berkeliling sekolah termasuk ke ruangan dimana korban pernah belajar di kelas itu, kemudian melihat toilet, perpustakaan dan lapangan bermain para siswa,” cerita Retno.
Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah, korban sudah dipindahkan ke sekolah lain berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, terduga pelaku juga sudah tidak bekerja lagi di TK Mexindo, tetapi U di mutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena yang bersangkutan berstatus PNS.
Lanjut Reno, kepala sekolah juga menjawab dan memberikan keterangan kepada KPAI dan LPSK dengan kondisi santai dan penjelasannya mengalir. KPAI menanyakan kronologis penanganan pengaduan orangtua korban terkait dugaan kekerasan seksual di sekolah tersebut dan dijawab secara runut.
“Namun sekolah memang menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Bogor. Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK,” lanjut dia.
KPAI dan LPSK berkesempatan bertemu korban dan saksi beserta para ibunya. Pertemuan berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan. Terungkap kemudian bahwa yang memviralkan kasus ini melalui media social bukan ibu korban, tetapi pihak lain yang tidk pernah ijin juga kepada ibu korban untuk melakukan hal itu.
Ibu korban juga merasa tak nyaman dengan perkembangan terakhir ini setelah viral. Yang diviralkan tak hanya curhatan ibu korban di akun Facebooknya, tetapi juga video tentang korban.
Baca Juga: Geram, Warga Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak
“Berkaitan dengan hal ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemeninfo RI untuk melakukan pemblokiran demi melindungi kepentingan dan keselamatan korban sebagai anak,” jelasnya.
Ibu korban dan ibu saksi akhirnya juga menandatangi kesediaan untuk didampingi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) selama proses hukum ini berlangsung. KPAI juga akan mendampingi dan mengawal kasus ini serta memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak terhadap pelaku jika polisi sudah menetapkan tersangka.
P2TP2A Bogor sudah melakukan pendampingan psikologi sejak kasus ini dilaporkan ke kepolisian. Pendampingan sudah 3 kali dilakukan dan 1 kali home visit ke rumah korban. Selama proses berlangsung, ibu korban selalu mendampingi anaknya.
Secara umum kondisi korban secara fisik memang sehat dan terlihat ceria bermain selama pertemuan berlangsung. Namun, menurut keterangan ibu korban, sikap korban setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual di laporkan ke kepolisian, korban menjadi mudah marah, suka menginggau dan berteriak saat tidur, saat tidur korban seperti gelisah dan kurang nyenyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan