Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Sekolah Penabur di Kelapa Gading, Jakarta Utara memastikan keamanan para siswa dan siswinya pascakasus pelecehan sesual oleh seorang guru berinisial TS. TS kedapatan mengirimkan chat berbau pornografi kepada beberapa siswinya.
TS kini sudah mendapatkan sanksi tegas dari sekolah dan menjadi tahanan kepolisian. Namun KPAI tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam mengawal kasus ini.
KPAI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja, namun KPAI tetap mengawal dan memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak dalam kasus ini karena korban masih berusia anak. Namun, terkait hak atas pendidikan dan jaminan perlindungan untuk tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi, maka KPAI harus melakukan pengawasan langsung ke sekolah.
“Dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan dalam perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, KPAI mendatangi langsung sekolah Penabur ini,” kata Komisioner KPAI Komisioner bidang Napza, Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah.
KPAI datang ke Sekolah Penabur, Selasa (23/8/2017). Selain Margaret, Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti juga datang.
“Tadi kami bertemu pihak sekolah dan kami sudah meminta keterangan pihak sekolah, memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik, serta memastikan jaminan keberlanjutan hak atas pendidikan para korban pasca terbongkarnya kasus ini. KPAI akan terus melakukan pengawasan, baik terkait bidang pendidikannya maupun pengawasan terait proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” urai Retno Listyarti.
Dalam pengawasan langsung hari ini, KPAI tidak hanya bertemu kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, konselor (guru BK), bahkan KPAI juga berkeliling sekolah untuk memastikan proses pembelajaran kondusif di sekolah dan terutama di kelas korban.
“Pihak sekolah memang menyediakan psikolog bagi korban, tetapi harus atas seijin orangtua korban dan sampai saat ini masih proses mendapat ijin dari orangtua korban,” kata Retno.
KPAI memuji pihak sekolah sangat cepat merespon pengaduan orangtua korban. Oknum guru terlapor langsung di non aktifkan pada hari laporan diterima sekolah, dan siangnya oknum guru tersebut langsung ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Tak Hanya Kirim Gambar Porno, Tri Diduga Cabuli Siswi SPK Penabur
“Pihak sekolah menyesalkan peristiwa ini terjadi, namun juga bersyukur bahwa kasus ini cepat diketahui dari laporan orangtua sehingga dapat mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Pihak sekolah juga sedang memikirkan sistem rekruitmen tenaga pengajar yang lebih baik dan lebih selektif ke depannya,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco